AMBON, Siwalimanews – Upaya Polda Maluku dalam memberantas kepemilikan senjata api di masyarakat membuahkan hasil.
Dari kegiatan patroli yang dilakukan, Ditreskrimum Polda Maluku yang dipimpin langsung Dirkrimum Kombes Andri Iskandar, sejumlah senjata api organik, senpi rakitan, bom, dan peluru berhasil ditemukan dan diamankan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam keterangan persnya di Mapolda Maluku, Kamis (31/3) menjelaskan, senjati api tersebut pertama kali ditemukan 13 Februari hingga 30 Maret 2022 kemarin.

Adapun rinciannya masing masing, 1 pucuk senpi organik SKS laras panjang, 22 butir amunisi SKS kaliber 7.65 mm, 12 butir amunisi SS1 Kaliber 5.56 mm, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang, 8 buah bom rakitan, 4 botol kaca besar dan 4 botol kaca sedang, 1 pucuk senjata organik LMG laras panjang dan 6 butir amunisi LMG kaliber 12.7 mm Rabu 30 Maret.

“Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” jelas Ohoirat.

Ohoirat mengatakan, senjata organik yang ditemukan diantara, senjata rakitan yang lain adalah senjata milik Polri yang hilang saat konflik 1999 di Maluku.

Baca Juga: Tuntaskan ADD Sirisori, Jaksa Fokus Periksa Saksi

“Hasil penyelidikan senjata organik merupakan senjata yang dulu dibobol di asrama brimob,”ungkapnya.

Temuan barang bukti (BB) senpi dan bahan peledak menandakan bahwa, senjata api masih beredar di masyarakat. Untuk itu mantan Kapolres Malra dan MBD ini menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut, untuk diserahkan secara sukarela.

“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Andri Iskandar mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata tersebut.

“Temuan senpi ini berdasarkan penyisiran di beberapa titik di hutan, Terkait siapa pemilik kita masih telusuri, kita sudah ambil keterangan di warga namun tidak ada yang mengetahui pemilik, sehingga kita dalami lagi,”tandasnya. (S-10)