AMBON, Siwalimanews – Guna memastikan keamanan dan ketersediaan logistik pemilu, Personel Satgas Preventif OMB Salawaku 2023-2024 Polresta Ambon, melaksanakan pengamanan dan pengawasan logistik pemilu.

Pengamanan dan pengawasan di­la­kukan selama 1 x 24 jam di gudang logistik pemilu yang terletak di Jalan Dr.J.Leimena, tepatnya ge­dung Inkubator Unpatti Poka Keca­matan Teluk Ambon, Kamis (23/11).

Ka Jaga Aipda J. Van Harling di­dampingi 5 orang personel masing-masing Aipda R. Barakati, Aipda M. Fokaaya, Bripka M. Hehanussa, Aipda B. Manakane (Intel), dan Bripka Benly Rolly Leasa (Reskrim), tergabung Satgas Preventif OMB Salawaku 2023-2024 melakukan penjagaan intensif terhadap gudang logistik pemilu untuk mencegah potensi  tindakan yang dapat mengganggu integritas dan ketersediaan materi pemilu.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada warta­wan mengatakan, jumlah material logistik yang diamankan menca­kup 4.735 kotak suara, 3.760 bilik suara, 1.880 botol tinta, 24.440 segel plastik, 90.350 segel stiker, serta paket ATK dengan Uraian Paket ATK TPS 3 dos isi 250 Set, Paket ATK TPS 1 Dos isi 194 TPS, Karet 3 Karung isi 145.000 pcs, Karet 1 dus isi 43.000 pcs.

Kemudian ATK PPK & PPS serta TPS, Lem 72 botol, ballpoint 11 pack (132 pcs), Spidol kecil (96 pcs), spidol besar (12 pcs), Bantalan & Paku 3.760 buah, karet gelang 475.856 buah, lem kertas 1.936 buah, ballpoint biru 6.725 buah.

Baca Juga: Jangan Coreng Institusi, Kasus Bondowoso Dibawa ke Maluku

“Situasi dan kondisi Gudang Logistik Kota Ambon sampai saat ini terpantau aman terkendali. Personil Satgas Preventif OMB Salawaku telah melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan setiap material logistik Pemilu tetap terjaga keutuhannya,”ujar Luhukay.

Diakuinya, dalam upaya mencegah potensi gangguan, Satgas Preventif OMB Salawaku juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk petugas keamanan lainnya.

“Polisi memastikan bahwa ke­giatan pengamanan dan penga­wasan akan terus dilakukan se­cara intensif hingga proses pemilu selesai. Masyarakat diminta untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada petugas keamanan atau melalui saluran pengaduan yang telah disedia­kan,” tandasnya. (S-10)