NAMLEA, Siwalimanews – Tim gabungan dari Polair Mabes Polri, Ditpolair Polda Maluku dan Satpolair Polres Buru berhasil mengamankan sebuah kapal kecil bermuatan minyak tanah bersubsidi di perairan Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Paur Humas Polres Pulau Buru, MYS Djamaludin saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres, Jumat (28/5) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat melakukan patroli, tim gabungan ini berhasil mengamankan sebuah kapal bermuatan BBM bersubsidi yakni mitan sebanyak 3.900 liter di perairan Desa Ilath , Kecamatan Batabual, “ ungkap Djamaludin.

Penangkapan pelaku dan barang bukti itu terjadi pada Senin (24/5) pukul 12.30 WIT. Kapal berukuran kecil yang menbgangkut mitan tersebut beroperasi dari Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, menuju Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Baca Juga: Diduga Ada Kongkalikong Antara Dinas PUPR dan Konraktor

Saat dicegat  patroli dan diperiksa kapal tersebut, ternyata tidak mengantongi izin berlayar dan terlihat bermuatan penuh, karena sebagian bodinya tertanam ke dalam air .

“Ketika digeledah petugas, ditemukan mitan yang tersimpan di dalam jerigen dan ditumpuk secara rapih di geladak bagian bawah kapal yang ditutup papan,” ungkapnya.

Karena terbukti mengangkut BBM bersubsidi dan tidak miliki izin, lanjut Djamaludin, akhirnya polisi mengamankan empat orang yang ada di kapal tersebut antara lain, Ali Buton (41), Nasir Buton (25), Bahar Buton (40) dan Rusia Buton (31).

Keempat orang yang dianankan itu merupakan warga yang berdomisili di Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB.

Kini keempat oknum tersebut berikut barang bukti telah berada di Mapolres Pulau Buru. Keempat pelaku telah ditahan dan kini sementara menjalani pemeriksaan.(S-31)