AMBON, Siwalimanews – Untuk mewujudkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih dan melayani (WBBM) di satuan wilayah, maka Polda Maluku mengerahkan tim penilai internal untuk melakukan asistensi serta evaluasi di sejumlah Polres jajaran.

Asistensi yang dilangsungkan secara serentak, Selasa (16/2) dilakukan di Polres Tual dan Polres Maluku Tengah.

Di Polres Malteng Polda Maluku menurunkan tim penilai yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Polda Maluku, AKBP Denny Nanlohy, sedangkan di Polres Tual Sekretaris TPI AKBP Robert Ferdinandus dipercayakan sebagai tim penilai.

“Kapolda Maluku membentuk TPI ZI. Tim ini lakukan evaluasi dan asistensi guna mempersiapkan data-data yang nantinya akan diminta atau diperiksa oleh Tim Mabes Polri, untuk selanjutnya akan dinilai oleh pihak Kemenpan RB,” ungkap Ketua TPI ZI Polda Maluku AKBP Denny Nanlohy dalam rilisnya yang diterima redaksi siwalimanews, Selasa (16/2).

Dalam proses asistensi kata Nanlohy, tim akan memberikan masukan dan motivasi kepada para satker, sebelum dilakukan penilaian oleh tim Mabes Polri.

Baca Juga: Peduli Covid, Brimob Maluku Bagi Masker Gratis

Terdapat 6 komponen pendukung dan data lain yang harus disiapkan setiap Polres jajaran, yang nantinya diperiksa oleh TPI ZI Mabes Polri dan Kemenpan RB.

“Disini kami akan cek pelayanan-pelayanan publik secara langsung, seperti pelayanan SIM dan SKCK. Tim mengecek data-data pendukung yang nantinya diperiksa oleh TPI ZI Mabes Polri dan Kemenpan RB baik itu dalam bentuk hard copy dan soft copy prinsipnya. Kedatangan kita untuk berikan masukan dan motivasi kepada para satker, sebelum dilakukan penilaian oleh tim Mabes Polri,” jelasnya.

Nanlohy berharap, dengan adanya asistensi yang dilakukan, Polres jajaran dipersiapkan mengikuti penilaian WBK dan WBBM tahun ini, dapat meraih kedua predikat tersebut. (S-45)