AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi peredaran berita hoaks maupun kampanye hitam menjelang Pemilu 2024, maka Kepolisian Daerah Maluku mulai mengintensifkan patroli cyber di dunia maya.

“Terkait kejahatan di dunia maya saat ini Polda Maluku melalui tim patroli cyber yang ada pada Ditreskrimsus dan Bidhumas telah melakukan patroli di media sosial. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran berita hoaks atau kampanye hitam,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat saat dialog terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang dihadiri Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, dan Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Jumat (12/5).

Ohoirat menegaskan Polda, KPU dan Bawaslu Maluku telah melakukan koordinasi terkait kesiapan menjelang Pemilu 2024. Selain kesiapan pengamanan, juga terkait pelayanan salah satu persyaratan bakal calon anggota legislatif yakni pelayanan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.

“Jadi para bacaleg juga harus mengurus surat keterangan bebas dari tindak pidana yang dikeluarkan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Maluku. Dengan adanya surat keterangan tersebut barulah diterbitkan SKCK kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Pengurusan SKCK untuk tingkat provinsi khusus bacaleg DPR dan DPD, kata Ohoirat dapat diajukan di Polda Maluku. Sementara untuk kabupaten/kota dapat diajukan di Polresta atau Polres masing-masing, ini berdasarkan arahan kebijakan Kapolri para bacaleg ini cukup mengurus SKCK di tingkat Polda untuk mempermudah proses dan tidak perlu harus ke Mabes Polri.

Baca Juga: Kehadiran Perkebunan Sawit Ganggu Produksi Beras di Malteng

Juru bicara Polda Maluku itu mengungkapkan, hingga saat ini tercatat SKCK yang diterbitkan buat para bacaleg sudah kurang lebih 3.580 lembar.

“Kami juga ingin mengingatkan kalau pengurusan SKCK ini harus membawa KTP, KK dan akte kelahiran. Tidak perlu lagi datang ke Polda untuk tingkat kabupaten/kota. Ini untuk menghindari penumpukan pemohon SKCK,” jelasnya.

Terkait pengamanan kepolisian saat pemilu berlangsung hingga tahap pencoblosan menurut Ohoira, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, baik itu di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Apabila ada masalah maka kita bisa sama-sama mencari jalan keluarnya. Dan untuk pengamanan fisik kami juga akan menempatkan pos pengamanan di Kantor KPU guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Ohoirat mengajak masyarakat Maluku agar dapat menjadi pemilih yang cerdas.

“Mari kita tunjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita orang Maluku adalah orang basudara yang cinta damai,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengaku pihaknya saat ini sedang dalam pelaksanaan penyusunan dan pemutakhiran data rekapitulasi. Data ini nantinya akan kembali diumumkan.

“Saat ini juga KPU Maluku telah masuk pada tahapan pencalonan dan pengajuan pendaftaran bacaleg untuk DPRD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Sudah ada beberapa bacaleg untuk DPRD yang ditetapkan dan kami mau ingatkan bahwa pada tanggal 14 Mei nanti adalah hari terakhir untuk pendaftaran para bacaleg, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” ucap Kubangun.

Kubangun menghimbau kepada seluruh partai politik di Maluku dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, agar proses pemilu dapat berjalan lancar dan menjadi pemilu yang berkualitas.

“Kami meminta kepada masyarakat agar dapat mengecek nama masing-masing jelang pencoblosan dan kami sangat berharap pemilu kali ini menjadi ajang mengelola konflik yang legal dan jangan sampai kita berbeda partai lalu menjadikan kita berkonflik satu sama lain,” ingatnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Subair, mengaku setiap tahapan pada pemilu memiliki kerawanan tersendiri.

“Tugas kami Bawaslu adalah menyusun indeks kerawanan sebagaimana saat ini kita telah masuk pada tahapan yang krusial yang akan menentukan pemilu kita berkualitas atau tidak. Maka dengan begitu kami akan bekerja fokus dan terarah untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan kami juga dalam bekerja selalu mengedepankan pencegahan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilih dan para caleg,” jelasnya.

Subair mengaku, pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat dengan harapan apabila ada masalah saat pemilu, masyarakat dapat segera melaporkannya sebelum hasil pemilu para caleg disahkan.

“Pemilu yang aman dan bersih dapat terlaksana apabila semua unsur pelaksana dapat mengikuti semua aturan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku,” pintanya.(S-10)