AMBON, Siwalimanews – Kasus pemalsuan rapid tes antigen yang kini tengah ditangani Polda Maluku mendapatkan perhatian serius. Alhasil rapat digelar Kamis (3/6) dengan mengundang sejumlah instansi berwenang guna membahas kasus tersebut.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama Polda Ma­luku itu  turut dihadiri Dinas Kesehatan, Angkasa Pura dan Perserikatan Trevel Tiket Ambon.

Rapat dipimpin Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Andy Ervyn didampingi Direktur Reskri­mum Kombes Sih Harno. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan sila­turahmi terkait pembahasan kasus pemalsuan surat rapid antigen di Kota Ambon,” kata Ervyn, dalam sambutannya.

Ervyn mengungkapkan, mewa­bah­nya pandemi Covid-19, khu­susnya di Maluku sudah berlang­sung selama setahun. Saling kerjasama dalam upaya pence­gahan diharapkan terus berjalan dengan baik.

“Dengan kondisi seperti ini, kita harus saling memberikan infor­masi dan bertukar pikiran guna bersama-sama mencegah penu­laran Covid-19 di wilayah Maluku terkhusus di Kota Ambon,” pintanya.

Baca Juga: 14 Pegawai Inspektorat dan Dinsos Bursel Divaksin

Disebutkan, dalam menghadapi penularan Corona, semua elemen masyarakat harus bisa bahu-membahu untuk melawannya. “Kita harus sama-sama menya­ma­kan persepsi mengingat dam­pak kerugian dan bahaya penu­laran Covid -19 saat ini di tanah air cukup besar,” ujar Ervyn.

Senada, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Sih Harno, berharap agar kasus pemalsuan surat ketera­ngan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan tidak terulang lagi.

Menurut Sih Harno, perbuatan yang dilakukan sejumlah oknum pe­tugas yang kini sudah diaman­kan sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan warga lainnya. Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya keras dalam menghambat penularan Covid-19 di tanah air. Berbagai cara dila­kukan hanya agar masyarakat dapat selamat dan hidup sehat.

“Saat ini telah diamankan enam orang tersangka dari kasus pemalsuan surat rapid tes antigen. Jika masih ada lagi kasus serupa maka kami tidak segan untuk menindak secara tegas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku, Daud Samal, mengakui bahwa terdapat bebe­rapa travel yang sebelum menge­luarkan tiket, baik perjalanan udara maupun laut, harus menanyakan surat keterangan antigen.

“Ada juga yang tidak mena­nyakan surat keterangan antigen sebelum memberikan tiket. Ini harus ditindak tegas,” ungkap Samal.

Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Subur, pada kesempatan itu juga menyoal terkait vaksinasi Covid-19. Ia berharap seluruh komponen masyarakat dapat ambil bagian dalam proses vaksinasi tersebut.

“Tujuan dari pada vaksin itu sendiri bukan untuk menangkal penyebaran covid tetapi mengurangi angka kematian akibat penularan covid,” katanya.

Subur meminta agar manfaat dari proses vaksinasi dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat.  “Kita harus terus melakukan sosialiasi. Mengingat virus covid yang terbaru ini sangat cepat reaksinya pada tubuh manusia,” ujar Subur.

Di tempat yang sama, perwakilan Angkasa Pura, Irfan Maulana, menyampaikan, semenjak wabah Corona melanda Indonesia, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.

Terkait pelayanan terhadap penumpang maskapai, ia juga mengaku setiap orang yang akan melakukan perjalanan terlebih dahulu melalui beberapa prosedur yakni  pengecekan suhu tubuh, dan surat bebas covid-19 yang diterbitkan pihak kesehatan setempat. Juga dilakukan scan wajah sesuai KTP dan boarding pas.

“Jika tiga hal tersebut sudah terpenuhi, penumpang tersebut dinyatakan boleh melakukan perjalanan dengan maskapai yang ada,” beber Irfan. (S-32)