NAMLEA, Siwalimanews – Setelah sekian lama dikejar polisi, Mannatal Latbual akhirnya menye­rahkan diri. Eksekutor pertama yang membunuh Elias Nurlatu itu men­datangi Mapolres Buru pada Kamis pagi (3/6/).

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menjelas­kan, Mannatal Labual menyerahkan diri di Polres Buru, sekitar pukul 09.00 WIT. Ia ditemani keluarganya,  Sami Latbual eks anggota DPRD Kabupaten Bursel.

Saat ini kata Djamaludin, Man­natal sudah ditetapkan tersangka. Penyerahan diri pria yang kabarnya memperistri 10 orang itu setelah Kapolsek Waeapo Ipda Zainal me­lakukan pendekatan secara humanis dengan keluarga tersangka.

Informasi yang dihimpun, usai mem­bunuh Elias Nurlatu, tersangka tidak kembali ke rumah dan memilih bersembunyi di dalam hutan dengan cara berpindah-pindah tempat. Se­telah diketahui tempat persembu­nyi­annya yang terakhir, pihak ke­luarga langsung mendatanginya dan mem­bujuk agar keluar dari hutan serta mau menyerahkan diri. “Mannatal menye­rahkan diri dan kini sedang men­jalani pemeriksaan secara inten­sif di Res­krim,” tutur Aipda Djamaludin.

Ditanya peran pria yang akrab disapa Natal dalam kasus tersebut, Aipda Djamaludin mengatakan, tersangka adalah eksekutor pertama pembunuhan Elias Nurlatu yang terjadi Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, 24 April yang lalu.

Baca Juga: Jaksa Agendakan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Taman Kota KKT

“Natal eksekutor pertama yang membunuh korban dengan tombak dan diikuti pelaku lain,”tegas Aipda Djmaludin.

Djamaludin menjelaskan, sebe­lum­nya Natal Latbual bersama keluarga korban Manpapa Latbual (40) yang tewas dibunuh Mantim­ban Nurlatu (30), pernah menuntut Polres Pulau Buru agar menyerahkan pelaku kepa­da keluarga korban. Namun permin­taan itu ditolak Polres Pulau Buru.

Tuntutan itu pernah disuarakan Natal Latbual yang adalah kepo­nakan korban Manpapa Latbual di hadapan Kasat Intel, Iptu Sirilus Atajalim, di Mapolres Pulau Buru. Natal Latbual datang bersama enam keluarganya dan ditemani Mata­temon Nurlatu dari Dusun Tanah Merah, Yohanis Nurlatu.

Kepada Kasatintel, Natal Latbual meminta agar pelaku Mantimban Nurlatu yang telah ditangkap polisi sehari sebelumnya, supaya diserah­kan kepada mereka untuk dibawa pulang ke kampung halaman korban di Dusun Walumnako, Desa Watem­puli, Kecamatan Waelata untuk di­kubur bersama korban.

Selain menuntut menyerahkan pelaku, Natal Latbual juga meminta polisi agar menghadirkan anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, Roby Nurlatu dan Kepala Soa, Linus Nurlatu dari matarumah pelaku untuk bermusyawarah di kampung halaman korban.

Bahkan Natal Latbual dengan tidak rasa takut, di hadapan polisi mengaku akan kembali lagi di Polres dan tinggal lama di sana apabila tidak ada langkah musyawarah an­tara keluarga pelaku dengan mereka dari keluarga korban.

Kalau tidak dapat pelaku, ia akan membalas kematian omnya kepada keluarga dekat pelaku di kampung halaman. Dan ternyata, ancaman pria beristri 10 ini diwujudkan dengan me­lakukan aksi balas dendam  ke­pada Elias, kerabat dari Mantimbang Nurlatu. Lanjut Aipda Djamaludin, dari tujuh terduga pelaku, kini sudah dua pelaku di tangan kepolisian. Sebelumnya,  Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil di­tangkap pada 2 Mei lalu.

Untuk itu, Djamludin kembali menyampaikan himbauan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Ku­sumawiatmaja agar tersangka lain­nya yang masih bersembunyi mau menye­rahkan diri. “Kami meminta dukungan pihak keluarga pelaku untuk serahkan para pelaku. Bila diserahkan, kami akan menjaga mereka dengan baik,” janji Kapolres Egia.

Bila tidak mau dan polisi terus mencari sendiri, AKBP Egia ber­harap juga agar saat ditemukan para pelaku ini  tidak melakukan perla­wanan. “Kalau ada perlawanan, kita akan mengambil langkah-langkah kepo­lisian yang tegas dan terukur,” ingatkan Egia.

Sebagaimana diketahui, ketujuh pelaku beraksi menghabisi nyawa Elias Nurlatu bermotif balas dendam, karena keluarga mereka Manpapal Latbual lebih dahulu dibunuh oleh Mantimbang Nurlatu.

Namun balas dendam salah alamat ini tidak dilakukan terhadap Man­tim­bang Nurlatu, melainkan mensa­sar marga Nurlatu lainnya yang tidak terlibat insiden pembunuhan Man­papal.

Kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, pada 23 Februari 2021. Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap  oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru pada 23 Maret yang lalu.

“Tersangka Soin Latbual dan 6 pelaku lainnya adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya. Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual dkk melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya,” pungkas Aipda Djama­luddin. (S-31)