AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut, mengingatkan pihak Kepolisian Daerah Maluku untuk transparan dalam penanganan pelanggaran penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi.

Hal ini disampaikan Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/10), merespon penangkapan pelaku penyelundupan BBM oplosan yang dilakukan oleh Polda Maluku, pada beberapa pekan kemarin.

Ia megaku, dalam rapat bersama dengan pihak Polda dan TNI AL dalam hal ini Lantamal IX beberapa waktu lalu, telah dibicarakan terkait dengan persoalan kelangkaan BBM, bahkan tidak satu harga, termasuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM.

“Soal penangkapan 15 ton minyak oplosan di Tulehu kita minta Polda untuk transparan dalam penindakannya, sebab rapat lalu  kita sudah bicarakan soal masalah kelangkaan, BBM yang tidak seharga termasuk penegakan hukum,” ujar Sairdekut.

Menurutnya, permasalahan BBM sudah menjadi masalah nasional, sehingga jika ada pelanggaran dalam penyaluran BBM oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka kepolisian harus melakukan penindakan agar ada efek jera.

Baca Juga: Pasca Konflik, AMWR Tuntut Kapolsek Kei Besar Dicopot

Termasuk, jika terjadi pelanggaran BBM di laut, maka TNI AL harus melakukan penindakan secara tegas, agar BBM yang disubsidi oleh negara dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya, bukan sebaliknya dinikmati oleh pelaku kejahatan.

DPRD kata Sairdekut, akan mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan kelangkaan BBM maupun soal BBM satu harga dan penegakan hukumnya, karena itu dalam rapat lanjutan bersama Kapolda Maluku nantinya, DPRD akan mengkonfirmasi langsung sejauh mana penegakan hukum dilakukan Polda.

“Kita pastikan kita akan tanyakan itu di Polda, agar diselesaikan sesuai aturan,” janji Sairdekut.(S-20)