AMBON, Siwalimanews –  Pasca menaikan status kasus ke tahap penyidikan, maka TIM Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku mulai melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Diawal pemeriksaan, tim penyidik langsung menyasar Mantan Direktur RSUD Haulussy dan Mantan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku.

Keduanya diperiksa, Senin (4/7) kemarin terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran jasa medical check up Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada kabupaten/kota dan Provinsi Maluku tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 di RSUD Haulussy.

Namun sangat disayangkan siapa Mantan Direktur dan Kadis Kesehatan yang dimaksud, masih dirahasiakan Koorps Adhyaksa yang dipimpin Undang Mugopal itu.

“Pemeriksaannya dilakukan kemarin untuk Mantan Direktur RSUD Halussy dan Mantan Kadis Kesehatan, untuk identitasnya, baik kadis dan direktur, saya sendiri masih tunggu data dari dalam, intinya terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran jasa medical check up Pilkada tahun 2016-2022,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada Siwalimanews, Selasa (5/7).

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Dua Tersangka Bandara Banda

Tak hanya Dua mantan pejabat di Maluku tersebut, tim penyidik juga mencerca 7 saksi lainnya di lingkup RSUD Haulussy.

“Ada 7 saksi lain juga yang diperiksa, yakni dokter RSUD Haulussy penerima honor, para saksi ini diperiksa dari pukul 09.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT,” bebernya. (S-10)