AMBON, SiwalImanews – Menjelang Pemilu pada 14 Fbruari nanti, maka Kepolisian Daerah Maluku melalui Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata Salawaku gencar menemui masyarakat untuk menyerukan kamtibmas yang kondusif di kota Ambon.

“Sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi warga  secara langsung, tim satgas membagikan brosur berisi himbauan kamtibmas di Lapas Klas IIA Ambon, Satpam Bank BCA, Satpam Kantor Pajak, para pedagang, pejalan kaki, angkutan umum beserta warga yang beraktivitas di Ambon,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Rabu (27/1)

Dalam sosialisasi kamtibmas jelang pemilu tersebut Satgas OMB memberikan sejumlah himbauan salah satunya dampak dari Politik Identitas yang harus dihindari.

“Warga diminta agar dapat mematuhi aturan-aturan terkait kampanye yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara, serta hindari politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi mayarakat, yang berpotensi memecah belah,” ujar Kabid.

Selain itu kata Kabid, tim dikerahkan untuk mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan, hindari penyebaran berita hoax terkait isu SARA, maupun politik identitas.

Baca Juga: Miliki Sabu Alfikri Divonis 4 Tahun Penjara

“Momen ini warga tidak dijadikan untuk saling adu domba. Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, karena siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kabid.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini, menurut Kabid, telah sampai pada tahap kampanye, untuk itu, masyarakat diminta melaksanakan kampanye secara tertib dan damai.

Tak hanya itu, masyarakat yang ditemui aparat secara langsung juga diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, karena dapat berdampak terjadinya gangguan kamtibmas.

“Warga diajak untuk bijak dalam bermedia sosial (hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan masyarakat). Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh negara secara bertanggung jawab.(S-10)