AMBON, Siwalimanews – Dari kurang lebih 20 ribu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tercetat, ternyata setelah diverifikasi, ada sekitar 11.400 pelanggan yang hilang, sehingga tertinggal 8.600 pelanggan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Ambon bersama PDAM yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Kamis (14/7).

Ketua Komisi II Christianto Laturiuw mengaku, dalam rapat itu, data yang disampaikan Direktur PDAM, bahwa sejak tahun 2012 lalu jumlah pelanggan tercatat sebanyak 20 ribuan, namun ditahun 2021 dilakukan verifikasi, dan terungkap pelanggan PDAM hanya 8.600 pelanggan.

“Agenda hari ini kita pertanyakan soal operasional kegiatan PDAM dan juga terkait keuangannya. Tadi yang dibahas soal pelayanan ke pelanggan, dan data pelanggan yang tercatat kurang lebih sekitar 20 ribu sejak 2012, namun dilakukan verifikasi setelah 9 tahun kemudian atau di tahun 2021 kemarin, ternyata pelanggan yang aktif sekarang hanya 8.600 atau 43 persen,” tuturnya.

Untuk itu, dalam rapat tadi kata Laturiuw, ada usulan untuk penghapusan piutang PDAM sekitar Rp25 miliar dari total piutang Rp35 miliar. Pasalnya dari apa yang dijelaskan pihak PDAM, maka peluang yang bisa tertagih, hanya dikisaran Rp10 miliar.

Baca Juga: Lagi, Identitas Mantan Direktur RSUD di Kasus Medical Check Up Calkada Dirahasiakan

“Kenapa ada usulan untuk penghapusan utang, karena pelanggan-pelanggan yang PDAM konfrotir, dari 20 ribu pelanggan tadi, tinggal 8.600. Sekitar 11.400, ternyata sudah tidak ada lagi. Tapi dari sisi pembukuan, masih tercatat di PDAM, sehingga PDAM memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan dalam bentuk piutang. Sehingga dengan itu, maka angka Rp35 miliar itu mestinya, tidak boleh lagi ada dalam neraca PDAM,” ucapnya..

Yang herannya menurut Laturiuw, meski mengalami penurunan pelanggan yang begitu jauh pasca dilakukan verifikasi, namun pihak PDAM mengaku pemeasukan mereka mengalami peningkatan yakni mencapai Rp1 miliar per bulan.

Bahkan sampai Mei 2022, sudah tercatat penerimaan PDAM sebesar Rp 5,3 miliar. Artinya, dalam satu  bulan itu rata-rata RP1 miliar.

“Tadi kita sudah minta agar PDAM sampaikan secara jelas soal pemetaan wilayah dari 8.600 pelanggan itu, dimana saja. Nanti setelah kita terima data, kita akan lakukan tinjauan langsung ke lapangan janjinya.

Laturiuw menambahkan, hal-hal ini perlu dikonfirmasi komisi, mengingat PDAM adalah salah satu perusahaan daerah di Kota Ambo, sehingga komisi minta agar PDAM menertibkan administrasi, terutama soal jumlah pelanggan.

Menurutnya, jika bicara pelanggan, maka itu tentu berkaitan dengan pendapatan PDAM. Oleh sebab itu komisi minta agar dibenahi secara total, terutama soal administrasi.

Disinggung soal apakah yang terjadi ditubuh PDAM dengan hilangnya ribuan pelanggan ini merupakan suatu praktek yang bermasalah, Laturiuw mengaku, sebenarnya ini merupakan satu masalah serius, apakah itu ada pelanggan gelap, atau bahkan ada petugas PDAM juga yang bermain didalamnya.

“Sebenarnya ini masalah dan sebelumnya kita sudah pertanyakan, sebenarnya ada masalah apa, karena ini berdampak pada sehat tidaknya perusahaan itu dan langka deteksi mereka soal verifikasi pelanggan itu tadi,” imbuh Laturiuw.

Guna menghindar praktek-praktek pungli serta pelanggan siluman dan sebagainya, maka sejak 1 Juli kemarin  mulai diberlakukan sistem digital, dimana sistem pembayaran bisa dilakukan lewat pusat-pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan lainnya.(S-25)