AMBON, Siwalimanews – Konflik yang terjadi di Kabupaten Malra baru-baru ini, antara wrga Desa Bombai dan Elat pada 6 Oktober 2022, yang kemudian berlanjut pada 12 November ini, menunjukan betapa lemanya apara kepolisian dalam hal ini Polda Maluku dan Polres Malra dalam melakukan upaya pencegahan agar konflik tidak terulang lagi.

Hal itu disampaikan Ketua preisidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ambon Johan Lefteuw dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Seninj (21/11).

Ia juga mempertanyakan kinerja Polda Maluku dan Polres Malra terkait penanganannya, sebab Polri sebagai  salah satu komponen penegak hukum, seharusnya berperan aktif dalam penanganan berbagai hal, karena akibat dari pertikaian itu, fasilitas umum seperti gedung sekolah dan rumah-rumah warga, ikut terbakar. Bahkan jatuhnya korban meninggal.

“Ini tentu sangat merugikan  banyak pihak. Dan ini sangat disayangkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta harus ada evaluasi Kapolri terhadap pimpinan polri di daerah.  Disisi lain, PMKRI juga meminta perhatian serius dari pemkab kepada para korban dari kedua belah pihak, serta menganti segala kerugian yang diakibatkan oleh konflik ini.

Baca Juga: Karate Sumbang 9 Medali bagi Kota Ambon

“Ada dua sekolah yang terbakar. Saya berharap, ada upaya rekonsiliasi, sehingga konflik ini tidak berkepanjagan. Kepada masyarakat juga dihimbau, agar tidak membagikan video atau postingan provokatif, tetap menahan diri dan jangan mau terpovokasi oleh postingan disosial media yang mau menghancurkan kehidupan kerukunan umat beragama di Malra,” himbaunya.

Lefteuw juga minta aparat kepolisian untuk segera mencari akar permasalahan, dan menyelesaikan konflik itu secara tuntas serta memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak, sehingga tidak ada lagi dendam antara warga dari kedua desa ini. (S-25)