PMII: Pengembalian Kerugian Negara tak Mengapus Pidana
AMBON, Siwalimanews – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon Rabu (2/2)sejak pukul 11.00.WIT.
Dalam aksi kali pihak PMII minta agar Kejari harus bekerja Independen jangan memihak kepada wakil rakyat yang telah melakukan korupsi.
PMII juga menegaskan, meskipun para wakil rakyat yang diduga terlibat korup ini telah mengembalikan kerugian negara, namun itu tidak bisa menghilangkan atau menghapus pidana yang telah dilakukan mereka.
“Kejari harus bekerja independen jangan memihak kepada Wakil Rakyat yang telah melakukan kasus korupsi,” teriak Ketua PMII Cabang Ambon Abdul Gafur Sonrey dalam orasinya didepan kantor Kejari Maluku.
Ia mengancam, jika kasus ini tidak diselesaikan oleh pihak Kejari, maka PMII CabanG Ambon akan melaporkan hal ini kea pengurus besar PMII pusat untuk memberikan atensi kepada KPK, untuk mengambil alih kasus ini.
Baca Juga: Seruduk DPRD, Mahasiswa Buru Minta Batuwael Dihukum“Kami juga mendesak Kejati Maluku untuk mencopot Dian Frits Nalle dari jabatannya sebagai kejari Ambon, karena tidak becus dalam menjalankan perintah negara,” tandasnya.
Selama ini kata Sonrey, PMII melihat secara kasat mata, kasus ini tidak diusut lagi hanya diam ditempat, sepertinya ada alasan yang kuat, apakah ada dugaan kongkalikong dari DPRD bersama Kejari Ambon.
“Kami menduga jangan sampai ada kongkalikong yang dilakukan sehingga kasus ini sengaja di tutupi,” tegasnya.
Untuk itu ia minta pihak Kejaksaan Negeri Ambon tidak lembek dalam mengusut kasus ini, agar tidak ada pemikiran masyarakat bahwa ada konkalikong dalam penyelidikan kasus ini.
“Pihak Kejari jangan lembek karena masyarakat butuh kepastian kasus ini sejauh mana langkah yang diambil Kejari, kalau diam saja ditempat kapan kasus ini bisa terungkap,” tutur Sonrey.
“Intinya para pelaku kejahatan harus bisa bertanggungjawab atas perbuatannya,jangan sudah korupsi tetapi tidak mau bertanggung jawab,” tambahnya.
Usai berorasi kurang lebih 1 jam, salah satu staff pada kejari Ambon menemui para pendemo dan meminta mereka kembali pada pukul 15.00 WIT untuk mendnegar penjelasan langsung dari kejari Ambon terkait kasus ini. Setelah mendnegar penjelasan staff kejari tersebut, massa PMII kemudian membubarkan diri. (S-21)
Tinggalkan Balasan