AMBON, Siwalimanews – Jalinan Kerja sama antara PT PLN dan KPK serta Kementerian ATR/BPN terus dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

PLN kembali menerima 390 sertifikat dengan luas mencapai 233 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp 59 miliar.

Dengan begitu, total penyelamatan aset mencapai 3.308 sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di empat provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian ATR/BPN, maka nilai aset tanah yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 1 triliun.

Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Malut Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku Jonner M P, yang disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Baca Juga: Watubun: Honor Guru Kontak Sangat tak Manusiawi

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemda Maluku yang digelar di Kantor Gubernur, Jumat (25/9).

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

“Hari ini saya hadir bukan sekadar seremonial. Program manajemen aset ini jadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini,”ucap Firli.

Senada dengan ketua KPK, Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengapresiasi tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah, membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Dengan cara biasa, ini butuh waktu mencapai 100 tahun tanah yang ada bisa disertifikatkan. Namun, dengan perintah Presiden dan kerja sama banyak pihak, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar. Seluruh sumber daya dan dana akan kita upayakan. Harapannya BUMN, BUMD dan pemda mencontohi PLN yang melakukan sertifikasi atas aset-aset tanahnya,” ujarnya.

Pada kesmepatan itu, Gubernur Maluku Murad Ismail, menyampaikan sertifikasi aset yang termasuk bagian manajemen ini sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam penyusunan anggaran untuk pengadaan aset,” ucap Murad.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di  Maluku yang semula hanya 18%/31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 86%.

“Saya ingat betul Presiden menugaskan kita untuk selesaikan masalah yang seolah-olah tidak mungkin mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam 5 tahun. Hari ini, dengan suasana yang berbeda di Kota Ambon, jadi tempat ditemukannya titik terang sertifikasi tanah. Kota Ambon yang manis dan cantik. Keindahan alam Ambon yang menawan dan masyarakatnya sangat ramah. Tepatlah kota ini disebut Ambon Manise,” ungkap Darmawan.

Dirinya berterima kasih atas dukungan jajaran KPK dan Kementerian ATR/BPN. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN dan pemda yang berada di Maluku. (S-39)