AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian membukarkan paksa aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Seram Bagian Barat di depan pintu samping halaman Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/5). Aksi demo yang dilakukan sekitar pukul 10.50 WIT itu, dibubarkan karena tidak mengantongi izin.

Sebelum dibubarkan, pendemo yang dikoordinir oleh Evan Tella dalam orasi meminta Pemprov Maluku untuk mengembalikan seluruh mahasiswa asal SBB yang masih berada di Kota Ambon ke kampung halaman mereka.

Mereka juga mendesak Pemprov untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab SBB, agar dapat menerima mahasiswa SBB yang ada di Ambon untuk pulang kampung. “Kami minta pemerintah provinsi berkoordinasi kepada bupati SBB agar dapat menerima kami untuk pulang kampung,” tandas Evan.

Ketika orasi sementara berjalan, tiba-tiba aparat kepolisian mendatangi mereka. Negosiasi dilakukan agar mahasiswa membubarkan diri. Namun mereka cuek. Orasi tetap dilakukan. Alhsil, aparat kepolisian membubarkan mereka sekitar pukul 11.25 WIT, dengan alasan tidak mengantongi izin.

Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi mengatakan, sudah dua kali kantor gubernur didatangi oleh puluhan mahasiswa yang menuntut untuk diberikan izin pulang ke kampung halaman. Sebelum mahasiswa asal SBB, puluhan mahasiswa dari Maluku Tenggara, Tual, Aru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga melakukan aksi yang sama.

Baca Juga: Tiga Aleg PKS Bagi-bagi Sembako

“Kita tidak bermaksud tahan untuk pulang, kita harus komunikasi dengan bupati walikota sebelum memberikan izin. Dan ada beberapa bupati minta penangguhan karena mereka sekali datang 200 sampai 300 orang,” tandas Kasrul, kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku.

Dikatakan, mereka belum diberikan izin untuk pulang kampung, karena Ambon sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Datangi DPRD Maluku

Usai dibubarkan oleh polisi, puluhan mahasiswa asal SBB ini mendatangi gedung DPRD Maluku, Karang Panjang.

Mereka tiba sekitar pukul 13.00 WIT, dan langsung berorasi. Tak lama kemudian, Ketua Komisi II Saodah Tuankota Tethol keluar menemui mereka, dan meminta agar orasi dihentikan, karena saat ini anggota DPRD sementara masa reses.

Selang beberapa menit, anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kabupaten SBB, M Hatta Hehanussa tiba, dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia lalu mengajak mereka untuk masuk ke ruang Komisi III.

Mewakili rekan-rekannya, Aswin menjelaskan, kedatangan mereka meminta bantuan DPRD terkait keinginan mahasiswa asal SBB untuk kembali ke daerah asal, karena mereka mengalami kesulitan di Ambon.

Selain itu kata dia, sampai saat ini belum ada bantuan sembako yang diterima, baik dari pemerintah Kabupaten SBB, maupun anggota DPRD dapil SBB. Padahal mereka sangat terdampak pandemi Covid-19

Mendengar aspirasi mahasiswa itu, Hatta Hehanussa yang ditemani oleh anggota Komisi III Kanya Fauzan Alkatiri pun meminta agar mereka mengurunkan niat untuk pulang ke kampung halaman. Kalau pulang maka ada persyaratan yang mesti dilalui sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan, salah satunya mengantongi hasil rapid test Covid-19.

Hehanussa juga langsung meminta perwakilan mahasiswa asal SBB untuk mendata jumlah mahasiswa yang ada, sehingga dapat diberikan bantuan sembako. Setelah berdiskusi panjang dan lebar, para mahasiswa kemudian membubarkan diri. (S-39/Mg-4)