AMBON, Siwalimanews – Kebersihan di sekitar jaringan listrik baik transmisi maupun distribusi merupakan salah satu elemen penting untuk menjaga kehandalan pasokan listrik.

Di samping itu, kebersihan jaringan listrik baik transmisi maupun distribusi juga menjadi salah satu elemen keamanan yang harus dijaga bersama karena dapat membahayakan di sekitarnya apabila tidak dijaga kebersihannya dengan baik.

Oleh karena itu, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus berupaya memberikan edukasi kepada seluruh pelanggan dan masyarakat di Maluku dan Maluku Utara untuk bersama-sama menjaga kebersihan jaringan listrik di sekitarnya.

Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN UIW MMU, Dony Noor Gustiar­syah menyampaikan bahwa kebersihan jaringan listrik yang dimaksud ini yaitu bebasnya jaringan Transmisi dan Distribusi dari hambatan atau benda asing di sekitar jaringan tersebut yang berpotensi dapat menyebabkan gangguan kelistrikan yang bisa menyebabkan padam maupun membahayakan keselamatan.

“Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 sudah mengatur tentang Ruang Bebas Dan Jarak Bebas Minimum Pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, Dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah Untuk Penyaluran Tenaga Listrik. Di sisi lain kami di PLN juga sudah memiliki aturan terkait Batas Aman jaringan distribusi tenaga listrik”, ujar Dony.

Baca Juga: Bupati & Wabup Bursel Jalani Pengukuhan Adat

Dony juga mengungkap­kan,  untuk batas aman pohon, bangunan, dan lain-lain dari jaringan distribusi tenaga listrik adalah berja­-rak 3 meter dari setiap sisi.

Di sisi lain, dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kelistrikan di sisi jaringan  listrik, PLN UIW MMU terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada pelanggan terkait dengan pentingnya menjaga kebersihan jaringan listrik.

“Tentu menjaga kehandalan paso­kan listrik hingga ke rumah pelang­gan merupakan salah satu tanggung jawab kami. Namun kami juga tidak bisa sendirian. Perlu adanya peran serta stakeholder dan masyarakat untuk menjaga kebersihan jaringan listrik di sekitarnya. Peran serta ini bisa berupa pemahaman dan juga pencegahan baik melaporkan kepada kami apabila ada potensi yang mengganggu kebersihan jaringan listrik tersebut maupun bersama-sama untuk tidak menanam, memba­ngun, menempel, atau melakukan kegiatan di sekitar ruang bebas dan batas aman jaringan transmisi mau­pun distribusi tenaga listrik yang tentunya untuk keselamatan ber­sama juga,” tambah Dony.

PLN UIW MMU pun secara aktif terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal menjaga kebersihan jaringan listrik maupun memberikan edukasi kepada pelang­gan dan masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kebersihan jaringan transmisi maupun distribusi tenaga listrik tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada pelanggan untuk dapat melaporkan potensi yang mengganggu keber­sihan jaringan listrik kepada kami melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123,” tutup Dony. (S-19)