AMBON, Siwalimanews – PELAKSANA  Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadly Le memastikan 16 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun 2020 telah dijalankan.

“Kalau untuk rekomendasi BPK, semuanya telah dijalankan,” ungkap Sadly kepada Siwalima usai melakukan paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD Provinsi Maluku, Jumat (6/8).

Menurutnya, dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah dipertanyakan langsung oleh anggota Banggar.

“Memang semua anggota Banggar telah menanyakan hal itu, dan kepala Inspektorat Maluku telah menjelaskan semuanya bahwa memang kita telah menjalankan semua rekomendasi BPK RI,” ujar Sadly.

Sementara itu, ari 19 rekomendasi yang disampaikan BPK RI tersebut salah satunya berkaitan dengan pembelian mobil dinas yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Soal Pansus Insentif Nakes, DPRD Tunggu Keputusan Bamus

Terhadap hal ini, Sadly menya­ta­kan hal ini telah disampaikan kepala inspektorat daerah ke­-pada anggota Banggar DPRD Provinsi Maluku. “Kalau soal itu, kepala inspektorat daerah sudah menjelaskan kepada anggota Banggar DPRD,” tegasnya.  (S-50)