Pimpinan DPRD Diingatkan Tegas Terhadap OPD
KETUA Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengingatkan pimpinan DPRD untuk tegas terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah guna mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Sikap tegas harus dilakukan pimpinan DPRD lantaran selama ini pimpinan OPD terkesan tidak serius dan cuek dengan setiap agenda yang dilakukan DPRD padahal panggilan yang lakukan sangat penting bagi daerah Maluku. “Kita minta pimpinan DPRD untuk tegas terhadap pimpinan OPD karena selama ini selalu cuek saat dipanggil dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Rumra kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/11).
Pembahasan KUA dan PPAS hingga APBD membutuhkan konsentrasi yang tinggi dari DPRD dan pimpinan OPD sebab ada kebijakan tertentu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang harus dijawab oleh pemerintah daerah melalui masing-masing OPD.
Pimpinan OPD tidak boleh meninggalkan tempat selama pembahasan APBD tahun 2023 dengan alasan apapun termasuk mewakilkan kepada staf karena mengangkut dengan kebijakan keuangan yang mesti dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.
“Pimpinan OPD harus belajar menghargai setiap agenda yang dilakukan DPRD dan pimpinan jangan sekedar bicara saja tetapi harus bertindak jika kedapatan ada pimpinan OPD yang tidak hadir karena ini kepentingan stra-tegis bagi daerah,” tegas Rumra.
Baca Juga: UMP Naik 10 Persen, Atapary: Badan Usaha Wajib IkutiMenurut, cepat atau lambatnya pembahasan APBD sangat tergantung dari pimpinan OPD yang proaktif untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD. (S-20)
Tinggalkan Balasan