AMBON, Siwalimanews – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon menjalani vaksinasi tahap I yang dipusatkan di halaman  Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (26/3).

Sayangnya dari total 34 wakil rakyat di DPRD Kota Ambon, yang hadir untuk divaksin hanya 15 orang. Sedangkan 5 anggota yang tak hadir masuk dalam Badan Kehormatan yang sementara melakukan perjalanan dinas ke luar Kota Ambon, sementara 14 anggota lainnya tak hadir tanpa keterangan.

Pantauan Siwalimanews, proses vaksinasi ini, dilakukan oleh tim kesehatan Dinkes Kota Ambon yang disaksikan langsung Kadis Kesehatan Wendy Pelupessy.

Sebelum divaksin, pimpinan dan anggota DPRD yang hadir menjalani proses screning kesehatan, sekaligus mengecek tekanan darah serta mengukur suhu tubuh.

Setelah dinyatakan seluruhnya aman, Ketua DPRD Ely Toisuta langsung divaksin pertama kali, kemudian dilanjutkan dengan Wakil Ketua Rustam Latupono, serta dikuti oleh 13 anggota diantaranya, Christianto Laturiuw, Zeth Pormes, Patrick Moenandar, Frederika Latupapua.

Baca Juga: CPNS SBB Terima SK 80 Persen

Usai divaksin, pimpinan dan anggota DPRD ini menjalani masa observasi selama 30 menit dengan tujuan, untuk melihat reaski atau gejala yang muncul usai divaksin.

Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono usai menjalani obeservasi pasca divaksin kepada Siwalimanews mengatakan, vaksin Sinovac yang digunakan ini, aman dan halal.

“Kami sebagai pejabat publik, memiliki kewajiban untuk melaksanakan vaksinasi dan yang kita lakukan hari ini adalah tahap pertama. Untuk tahap kedua nanti akan dilakukakan 14 hari atau 28 hari, setelah vaksin pertama,” ungkap Latupono.

Ia mengaku, kegiatan vaksinasi hari ini tidak diikuti oleh semua anggota. Padahal anggota DPRD diwajibkan, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat.

“Memang belum semua hadir, sebab ada yang sementara jalani tugas dinas di luar, namun ada yang tidak keluar daerah tapi, belum hadir untuk lakukan vaksin, kita akan sampaikan nanti untuk seluruhnya segera divaksin,” janji Latupono.

Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menambahkan, sesuai juknis yang dikeluarkan, untuk proses vaksinasi tahap II akan dilakukan kepada pelayan publik, pejabat negara, termasuk anggota DPRD Kota Ambon dan Provinsi Maluku.

“Sedangkan untuk pegawai di DPRD, nantinya disiapakan sendiri,” ungkap Pelupessy.

Bagi anggota DPRD yang belum divaksin menurutnya, pihak Dinkes akan memberikan ruang bagi mereka untuk menjalani proses vaksinasi di puskesmas terdekat. (S-51)