AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti upacara memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual, Kamis (22/7).

Upacara yang berlangsung di aula Kejaksaan Tinggi Maluku  dilakukan terbatas  dengan hanya dihadiri oleh Kajati Maluku Rorogo Zega, Wakajati Maluku Undang Mugopal, para asisten, Kabag TU, para koordinator dan para kepala seksi.

Pada upacara itu, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian untuk dipedomani. instruksi tersebut yakni, pertama mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan.

Dua, gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Tiga, ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi, yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Empat, wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi, informasi dan sistem satu data kejaksaan.

Lima, perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan, enam, segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer.

Baca Juga: Wagub: Penunjukan Plh Sekda Sesuai Aturan

Ketujuh, jaga marwah institusi, dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.

Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, pihak Kejati Maluku melakukan acara syukuran, berupa pemotongan dan penyerahan tumpeng kepada pegawai termuda dan tertua.

Acara ini juga dilaksanakan secara serentak di Kejaksaan Agung dan pada unit kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Tadi puncak acaranya ada upacara yang dipimpin oleh pak Kajagung secara virtual, untuk di Kejati Makuku peserta upacara dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat,”ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan usai upacara tersebut. (S-45)