Pihak Ketiga Patok Harga Lapak Hingga 20 Juta
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon melalui pihak ketiga mematok harga lapak untuk pedagang pakaian bekas eks Gedung Putih Pasar Mardika mulai dari Rp 15 hingga 20 juta rupiah per lapak.
Patokan harga lapak ini membuat para pedagang resah, karena harga lapaknya dinilai sangat tinggi.
Ibu Ani, pedagang pakaian bekas mengaku, pasca dibongkarnya Gedung Putih dan lapak, dirinya tidak tahu akan kemana berjualan, sebab lokasi yang lain tidak representatif dan tidak jelas.
“Paling istirahat saja. Tunggu pemerintah punya kebijakan selanjutnya. Sebab di pasar Apung, tidak ada tempat bagi saya. Disana itu, ada uang yah ada lapak. Sedangkan kasihan katong bajual untung 1000-2000 baru bisa dapat tempat itu,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk lapak yang sementara dibangun Pemkot melalui pihak ketiga pun diatas trotoar depan pelabuhan rakyat Enrico hingga pelabuhan Slamet Riyadi pun pedagang belum dapat info untuk menempatinya nanti.
Baca Juga: Sasi Belum Dibuka, Aktivitas Pemerintah Lumpuh“Dari dinas belum ada info par katong pedagang disini. Palingan sekarang itu sistemnya, ada uang ada lapak. Memang belum info pasti juga, tapi simpang siur yang antua bilang 15-20 juta baru dapat lapak,” tuturnya.
Jadi jika tidak “bayar” senilai itu, maka sambung Ani, lapak yang disediakan tidak akan didapat, kecuali yang dapat membayar sesuai permintaan. Dirinya sendiri belum bayar.
“Mau makan saja susah, apalai bayar sebesar itu. Katong kumpul 1000-2000 baru bisa. Jangankan sewa lapak, makan hari-hari saja setengah mati. Sebelumnya beta jualan disini. Pokoknya dimana ada tempat yang bisa bikin katong pedagang kumpul, disitu katong bajual,” bebernya.
Karena alasan itu, pihaknya kata Ani, masih memilih berjualan didalam terminal dan sekitarnya, enggan beralih ke Pasar Passo dan lokasi lain.
“Lapak yang di Pasar Apung atau disepanjang pelabuhan Enrico hingga Slamet Riyadi juga seng menjamin karena itu Rp 15-20 juta baru dapat,” terangnya lagi.
Disingung soal siapa oknum yang sampaikan biaya sewa lapak sebesar Rp 15 hingga 20 juta, Ani dan teman pedagang lain sontak menyebut ada oknum TNI. “15-20 itu oknum tentara yang bilang bagaimana, karena didepanya ada asrama atau kawasan TNI, Koramil,” pungkas rekan Ani yang juga pedagang.
Sementara ketika dikonfirmasi terkait dengan kebenaran tarif lapak. Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sirjhon Slarmanat.
Dikatakan, pihaknya tidak mengetahui apa-apa terkait dengan pembayaran lapak yang besar.
“Yang terkait itu langsung dengan pengembang, karena itu bukan APBD,” pungkas Slarmanat . (S-52)
Tinggalkan Balasan