AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon, memanggil manejemen Indomaret untuk meminta penjelasan terkait dengan dua karyawan mereka yang di berhentikan alias PHK

“Perusahaan waralaba Indomaret ini, kemarin baru saja PHK dua karyawannya serta melakukan mutasi terhadap 5 karyawan lainnya. Kita panggil manajemennya sebab ada surat masuk ke komisi yang mengadukan hal ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Mourits Tamaela kepada Siwalimanews usai rapat tersebut.

Komisi I kata Tamaela merasa hal ini penting untuk diminta klarifikasi dari pihak manajemen apalagi keberadaan Indomaret di Ambon semakin menjamur serta menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.

Komisi juga menilai PHK yang dilakukan oleh pihak Indomaret kepada dua karyawannya dilakukan secara sepihak. Namun  pihak pihak perusaahan beralasan bahwa tidak ada PHK yang ada adalah, mereka masukan surat pengunduran diri.

Sementara kedua karyawan yang di PHK tersebut mengaku, mereka dipaksakan oleh pihak perusahaan untuk  membuat surat pengunduran diri. Dengan demikian dalam rapat tadi disimpulkan bahwa kedua karyawan ini masuk dalam kategori PHK.

Baca Juga: Bareskrim Minta Polda Maluku Lengkapi Sejumlah Petunjuk

“Untuk pelanggaran secara internal itu menjadi bagian dari mereka secara interen, tetapi tahapan administrasi berdasarkan kententuan UU Tenaga Kerja tentunya kita mengawal hal ini,” tandasnya

Ia mengaku, memang ada sedikit kelalaian yang dilakukan oleh kedua tenaga kerja ini, namun tahapan menyangkut pemberian sanksi sampai kepada PHK yang menjadi permasalahannya.

Prinsipnya, komisi membantu untuk menyelesaikan sebuah persoalan tidak sampai merugikan perusahaan dan juga tenaga kerja itu sendiri.

“Kita di komisi berikan waktu kepada pihak indomaret bekoordinasi dengan pimpinan pusat untuk bicarakan nasib karyawan yang di PHK. Kalau untuk masalah mutasi itu jadi bagian yang lumrah dari setiap perusahan, sehingga setiap karwayan wajib melaksanakannya,” tuturnya.

Ia berharap, pihak Indomaret dapat memikirkan nasib dua tenaga kerja yang mereka PHK ini, apalagi ditengah-tengah wabah covid-q9 seperti saat ini yang melanda Kota Ambon.(Mg-5)