NAMROLE, Siwalimanews – Sebanyak 201 kepala keluarga (KK) di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020.

Pemberian BLT DD ini berlangsung di kantor Desa Labuang, Selasa (16/6).

Turut hadir dalam pemberian BLT secara simbolis tersebut Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Kepala Dinas PMD Umar Mahulette, Camat Namrole Abas Lesnussa, Kepala Desa Labuang Muhammad Rentua bersama staf desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Labuang serta masyarakat penerima manfaat.

Penyerahan BLT DD ini diberikan secara simbolis untuk 6 orang dan akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat lainnya melalui rekening masing-masing penerima yang ada di Bank BNI.

Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa mengatakan, BLT merupakan program pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Maluku dan Kabupaten Bursel.

Baca Juga: Wakapolda Maluku Santuni Warga Kota Ambon

“Perlu saya luruskan kepada semua masyarakat yang diberikan BLT DD bahwa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Tidak semua masyarakat bisa menerima BLT. Mereka yang menerima BLT ini karena mereka ini tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST), tetapi kalau ada yang sudah menerima bantuan lain berarti dia tidak bisa dapat BLT DD ini,” ujar bupati.

Bupati menjelaskan, untuk dampak Covid-19 ini bukan hanya dialami masyarakat, tetapi dirasakan juga oleh semua pihak, baik itu pemerintah, konglomerat dan semua elemen.

“Untuk ketahui semua masyarakat, dampak Covid ini bukan hanya dialami oleh masyarakat saja, tetapi konglomerat-konglomerat yang aktifitasnya memproduksi dalam jumlah besar pun merasakan. Dan kita harus bersyukur karena berkat kerja kita semua saat ini Bursel mendapatkan status hijau dan kita dapat menerapkan tatanan hidup baru atau new Normal,” terang Tagop.

Bupati dua periode ini berharap, status hijau yang saat ini melekat untuk Kabupaten Bursel dapat dijaga oleh semua elemen, sehingga semua aktivitas dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Desa Labuang, Muhammad Rentua mengatakan, untuk pengambilan BLT ini tidak dapat diwakili, tetapi mereka yang memiliki nama dan tertera didaftarlah yang harus mengambil langsung. “Untuk pengambilan bantuan tersebut tidak bisa diwakili oleh siapapun. Hanya yang punya nama yang telah terdaftar saja yang bisa mengambil dana tersebut. Sekali lagi tidak bisa diwakili,” katanya. (S-35)