Puluhan petugas kesehatan dari belasan puskesmas mendapat pelatihan penanganan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Maluku diikuti oleh 27 peserta yang merupakan keterwakilan dari sejumlah puskesmas di SBT

Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan SBT Samun Rumakabis mengaku, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO merupakan masalah global terkait Hak Asasi Manusia dan ketimpangan gender.

Untuk itu pihaknya terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat termasuk menangani korban tindak kekerasan.

Ini perlu dilakukan agar kita bisa mengidentifikasi kasus dan mengatasinya serta bagaimana membangin kemitraan dengan aparat kepolisian, dinas sosial, Dinas Pemdes dan LSM terkait,” jelasnya.

Baca Juga: Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

Kenapa semua pihak perlu dilibatkan dalam menangani kasus tindakan kekerasan, lanjutnya karena dalam hal pra penanganan dan rehabilitasi bidang kesehatan diharapkan mampu menjalin kemitraan antara program dan sektor terkait yang komprehensif serta sinergis dalam melakukan penanganan.

Ia mengaku dalam pelatihan ini tidak hanya perawat dan bidan yang diikutsertakan, namun tenaga dokter juga diberikan kesempatan mengikuti pelatihan ini. “Saya ha­-rap kegiatan ini mampu menye­dia­-kan fasilitas pelayanan kesehatan dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan standar bagi korban keke­-rasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO,” tandasnya. (S-27)