PENJABAT Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, akan memen­jarakan siapapun, baik petu­gas PT. BPT maupun yang lain­nya, yang berupaya meng­halang-halangi kerja petugas dari Pemerintah Kota Ambon, yang melakukan penagihan retribusi bagi pedagang di Pasar Mardika.

Hal ini ditegaskan Wattimena berkaitan dengan video yang beredar, yang memperlihatkan seorang petugas dari PT. BPT yang beradu mulut dengan petugas dari Pemkot Ambon yang sedang melakukan penarikan retribusi sampah, pada Selasa kemarin.

“Coba bilang mereka sebentar hadang kita, bilang saya tantang mereka sebentar mereka hadang kita  saya pastikan dipenjara,” tegasnya.

Wattimena menegaskan, Peme­rintah Kota Ambon tidak ada urusan dengan perusahaan tersebut, sehingga mesti dipisahkan apa yang dikelola lh oleh perusahaan, dan apa yang menjadi kewenangan Peme­rintah Kota.

“Apa urusannya kita dengan BPT. Tidak ada yang bisa melawan Pemerintah, kami bekerja dengan dasar aturan yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Kembali Terima 59 CPNS

Walikota juga menegaskan, organisasi apapun harus tahu menempatkan posisinya, dan tidak membenturkan pemerintah dengan pemerintah atas persoalan yang bukan menjadi kewenangan mereka.

“Masa ada organisasi yang menghadang pemerintah. Saya biarkan saja, supaya nanti kalau masih dihadang lagi, saya pastikan ditindak oleh pihak kepolisian. Tidak ada organisasi yang bisa melawan pemerintah. Ini sebenarnya karena lahan mereka untuk lakukan pungli, terganggu, jadi mereka hadang. Coba dihadang lagi sekarang,” tantang Wattimena.

Walikota juga mengaku, atas peristiwa kemarin juga telah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon. Dan pasca kejadian itu, pihaknya akan diback up oleh polisi untuk lakukan penarikan retribusi di Kawasan Pasar Mardika. (S-25)