Petugas Geledah LPKA Ambon
AMBON, Siwalimanews – Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berupaya mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan LPKA Ambon. Para petugas LPKA Ambon melaksanakan penggeledahan yang dipusatkan pada wisma hunian anak, Rabu (22/9).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Zulkifli Salampessy, didampingi Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin, Arifin Arif beserta staf dan petugas pengawasan. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan dan dilanjutkan dengan penggeledahan wisma hunian yang meliputi loker pakaian, tempat tidur, kamar mandi, serta lingkungan sekitar wisma hunian anak.
Arifin menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di LPKA Ambon. “Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah barang terlarang masuk, apabila kedapatan barang terlarang segera sita dan catat, serta berikan penjelasan kepada pemiliknya bahwa barang tersebut dilarang berada di dalam LPKA Ambon,” pesan Arifin.
Hal senada disampaikan Zulkifli Salampessy. “Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap ganguan kamtib, serta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan agar tercipta situasi dan kondisi yang aman dan tertib di LPKA Ambon,” tutur Zulkifli di sela-sela kegiatan penggeledahan.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada petugas agar terus melakukan pengawasan terhadap seluruh barang-barang milik Anak, seperti alat tulis menulis, alat mandi, dan lain-lain. “Harus selalu diwaspadai dan diawasi, sebab bisa saja barang-barang tersebut dijadikan sebagai alat yang berbahaya, yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Zulkifli.
Baca Juga: Mouritz Bantah Serobot LahanKegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, serta petugas tidak menemukan barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di LPKA Ambon. (S-16)
Tinggalkan Balasan