AMBON, Siwalimanews – Satuan Polairud Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali melakukan kegiatan cipta kondisi, dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

Sekalipun razia rutin dilakukan dengan temuan puluhan, bahkan ratusan liter miras tradisional jenis sopi, tidak membuat masyarakat jera untuk terus berupaya menyelundupkan miras ke wikayah Kota Ambon.

Hal itu terlihat dengan kembali diamankan 60 liter miras jenis sopi dari tanggan warga Desa Mornateng Kabupaten SBB Ricky Latue (38) dalam razia yang dilakukan, Senin (11/10) .

Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia kepada wartawan mengatakan, razia yang dilakukan didepan Pos Polairud dikawasan Tulehu dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polresta Ambon.

Puluhan liter miras ini diamankan dari tangan warga Mornateng SBB dalam bus lintas seram.

Baca Juga: DPRD Desak BPN Kembalikan Hak Masyarakat Tawiri

“Barang bukti tersebut ditemukan di bus yang dikemas dalam 3 karton bimoli dengan ukuran per karton 20 liter, saat penyitaan ada pemiliknya, sehingga barang bukti selanjutny langsung disita dari pemilik dan dimusnakan di depan Pos Polairud dan disaksikan oleh pemilik dan masyarakat sekitar,” jelas Kasubbag.

Usai pemusnahan, pemilik miras selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi mencoba memasok miras ke Ambon.

“Pemilik sopi diberikan arahan untuk tidak membawa, menjual dan mengkomsumsi miras di wilayah hukum Polresta Ambon,” jelasnya. (S-45)