Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) meminta semua phak mewaspadai dampak fenomena anomali iklim La Nina terhadap potensi banjir, lahar dingin akibat erupsi gunung berapi.

Fenomena La Nina diperkirakan terjadi pada Desember 2020, Januari dan Februari 2021 dengan curah hujan yang bakal meningkat 40 persen dari tahun lalu.

La Nina adalah fenomena menurunnya permukaan air laut Samudera Pasifik, lebih rendah dari kawasan sekitarnya. Dampaknya ke Indonesia berupa intensitas hujan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah wilayah yang berdampak fenomena La Nina antara lain, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai langkah antisipasi  misalnya, Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Pertanian provinsi serta Balai Perlindungan di setiap daerah untuk menyiapkan program langkah antisipasi fenomena alam La Nina yang dapat menyebabkan terjadinya banjir di lahan pertanian.

Kementerian Pertanian telah menyiapkan program skala nasional antara lain, penggunaan teknologi biopori pemanfaatan pompa air, pada lokasi terdampak banjir, normalisasi saluran air, sarana pengaluirasn penampung air, dan asuransi usaha tani padi untuk mengantisipasi kerugian pada lahan terdampak banjir. Langkah kementerian Pertanian ini juga diharapkan bisa dilakukan oleh pemprov melalui dinas terkait,.

Baca Juga: Butuh Keseriusan Polisi

Badai La Lina akan melewati wilayah Indonesia, dan Maluku salah satu provinsi terkena dampaknya.  Sejumlah daerah yang diperkirakan terdampak La Lina yakni, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual serta Kabupaten Buru.

Badan meteorologi dan Klimatologi (BMKG) mengingkatkan, Pemerintah daerah, kabupaten kota, Pemprov Maluku dan masyarakat untuk mewaspadai dampak badai La Nina yang diperkirakan akan terjadi di Maluku pada bulan November  hingga Februari 2021 mendatang.

Dampak dari badai ini akan terjadi curah hujan yang cukup tinggi yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. Angin kencang juga akan terjadi di hampir seluruh Maluku.

Mengantisipasi dampak badai La Nina ini, maka Pemprov Maluku harus secepatnya mengambil langkah-langkah antisipatif seperti melakukan apel siaga, membangun koordinasi lintas sektoral dengan BPBD kabupaten/kota. Wilayah-wlayah pertanian juga harus diperhatikan.

Selain itu, Pemprov harus secepatnya melakukan rapat koordinasi guna menentukan skema antisipasi dmpak anomali iklim La Nina yang berpotensi meningkatkan curtah hujan.

Selanjutnya hasil rapat koordinasi tersebut bisa segera di sebarluaskan kepada pemerintah tingkat kabupaten/kota untuk segera disimulasikan langsung kepada masyarakat.

Informasi soal dampak fenomena La Nina harus juga disebar luaskan pada tingkat rukun tetangga dan rukun warga untuk bisa disampaikan kepada masyarakat agar tingkat antisipasi semakin tinggi dilakukan.

BMKG dan BPBD harus terus meningatkan sosialisasi kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang berada pda wilayah dampak bencana, terutama daerah pegunungan dan wilayah sungai. Yang jika tidak diantisipasi secepatnya bisa berdampak fatal.

Kita berharap, Pemprov Maluku maupun kabupaten/kota terus membangun sinergitas, agar fenomena La Nina bisa diantisipasi dengan baik. (*)