AMBON, Siwalimanews – Untuk memperjuangkan pencairan klaim BPJS Covid-19 tahun 2020, maka Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyambangi Kementerian Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin mengaku, pihaknya telah menyambangi Kementerian Kesehatan terkait dengan klaim BPJS Covid-19 tahun 2020 yang jumlahnya 331 klaim atau sekitar Rp36.

“Kita sudah sampaikan dan memang saat ini sementara dilakukan penyesuaian data dalam sistim,” ungkap Afifuddin.

Menurutnya, tahun 2020 merupakan puncak penyebaran Covid-19, maka dengan jumlah tenaga kesehatan yang terbatas telah dibagi kedalam beberapa sift, sehingga penyesuaian data nakes mengalami keterlambatan.

Permasalah yang terjadi bukan berada pada pihak RSUD Haulussy, sebab data sudah diinput, hanya saja pihak Kementerian Kesehatan meminta RSUD Haulussy untuk memperbaiki data, dan kini sementara dalam tahap perbaikan, namun ternyata telah melampaui waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Diduga, Ada Hutang Pihak Ketiga di Pemkab Aru 87 Miliar

Bahkan masalah keterlambatan klaim BPJS Covid-19 bukan hanya terjadi di Maluku, tetapi menjadi masalah secara nasional, hanya saja Kementerian Kesehatan sangat normatif, sehingga sesuai aturan pembayaran klaim 2020 itu telah ditutup.

“Harus ada jalan keluar, karena ini hak orang yang sudah menjalankan tugas demi kepentingan bangsa, hanya saja ketika mau diklaim mengalami kendala-kendala administrasi,” tuturnya.

Untuk itu kata Rovik, Komisi IV menyerahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk memproses kembali datanya, tetapi yang pasti harus ada kebijakan yang bersifat manusiawi bagi para tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19. (S-20)