PIRU, Siwalimanews – Instruksi Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Agus Setiawan ke bawahannya untuk mengusut du­gaan suap anggota DPRD Kabu­paten SBB dalam pembahasan Laporan Pertang­gungjawaban  AP­BD Tahun 2018 tak berjalan.

Buktinya hingga kini Kasat Res­krim, AKP Mido Yohanes Manik belum juga melakukan pemerik­saan. Tak jelas apa yang menjadi kendala.

Kapolres yang dikonfirmasi me­ngatakan, teknis penanganan ka­sus itu berada di Kasat Reskrim. “Teknisnya di kasat,” kata Setia­wan, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (3/9).

Sementara Kasat Reskrim, AKP Mido Manik yang dihu­bungi enggan menjawab tele­pon. Pesan whatsapp yang diki­rim juga tak dibalas.

Kapolres yang kembali dihu­bungi, beralasan kalau pihaknya masih fokus untuk menangani  bentrok antara warga Iha dan Tanah Goyang, Kecamatan Hua­mual, yang terjadi Sabtu (31/8).  “Kita lagi kosentrasi tangani kejadian kemarin,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Korupsi Duo Orno Tuntas

Padahal kasus dugaan suap ang­gota DPRD SBB sudah terjadi jauh sebelum bentrok Iha dan Tanah Goyang. Janji untuk melakukan pemeriksaan, hingga kini belum juga dilakukan.

Beber Suap

Seperti diberitakan, dugaan suap anggota DPRD dibeberkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD SBB, Hendrik Seriholo dalam rapat paripurna kata akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD SBB tahun 2018, pada Jumat (2/8) malam lalu.

Seriholo mengembalikan uang Rp 5 juta yang diberikan kepadanya.  Uang itu diduga diberikan atas ara­han Bupati SBB, M. Yasin Payapo untuk menutup mulut anggota DP­RD, sehingga tidak mempersoalkan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, yang banyak borok.

“Sebagai anggota DPRD, saya  ingin mengembalikan uang ini, kepada pemerintah daerah dan pimpinan sidang. Uang ini jumlah Rp 5 juta.Saya nanti akan kembalikan juga ke pimpinan paripurna,” tandas Seriholo sambil mengangkat amplop berisikan uang pecahan Rp 100 ribu itu.

Tidak hanya mengembalikan uang, di hadapan Bupati Yasin Payapo dan Forkopimda Kabupaten SBB, Seriholo dengan tegas menya­takan Fraksi Golkar menolak per­tanggungjawaban APBD SBB 2018 ditetapkan menjadi Perda.

Hendrik Seriholo berjanji buka-bukaan jika dipanggil polisi. Ia siap dipanggil kapan saja. Begitupun dengan Bupati Yasin Payapo.  (S-27)