AMBON, Siwalimanews – KPK memastikan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD masih dalam penyelidikan. Penyidik lembaga anti rasuah ini, terus mendalami bukti-bukti yang sudah dikantongi.

Staf humas KPK, Puput Trian­dini mengaku, korupsi pemata­ngan lahan di Tiakur adalah salah satu dari empat kasus korupsi di Maluku yang diusut oleh KPK.

“Kalau tidak salah di Maluku ada empat kasus yang diusut KPK, termasuk kasus pematang­an lahan Tiakur, Kabupaten MBD, namun statusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Puput Triandini, saat dikonfir­masi  Siwali­ma disela-sela mem­berikan ma­teri pada kegiatan Jur­na­lis Lawan Korupsi yang digelar AJI Kota Ambon, di Lantai 6 Ho­tel Santi­ka, Sabtu (31/8).

KPK mengusut pematangan la­han di Tiakur, karena ada kerugian negara dalam proyek yang melibatkan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno dan adiknya, Frang­kois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno itu. “Kasus dugaan tipi­kor yang diusut KPK, karena ada kerugian negara,” ujar Puput.

Puput mengatakan, kasus-kasus dugaan tipikor yang diusut, terma­suk pemata­ngan lahan di Tiakur pasti tuntas. “Semuanya  transpa­ran, KPK tidak bisa diintervensi,” tan­dasnya.

Baca Juga: Curi 2 HP, Pemuda Ini Diadili

Puput tak mau bicara lebih jauh, dengan alasan kasus yang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.

“Sesuai mekanismenya yang ma­sih dalam tahap penyelidikan tidak bisa dipublis lebih luas,” ujarnya.

Sudah Kantongi Bukti

Seperti diberitakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Barnabas Orno dan adiknya Frang­kois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno sudah dikantongi KPK.

Dana proyek pematangan lahan itu, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.

Diduga sejak awal sudah ada ske­nario untuk menggarap dana terse­but. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu men­jadi Bupati MBD tidak memasuk­annya dalam APBD, namun lang­sung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.

“Masih penyelidikan, bukti-bukti ada dan masih didalami terus,” kata sumber di KPK , kepada Siwalima, Jumat (30/8).

Sumber itu mengatakan, KPK se­rius untuk mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat, harus ditin­daklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujar­nya.

Sebelumnya sumber itu mengata­kan, Aleka Orno yang saat menjadi anggota DPRD Maluku sudah diperiksa 16 Agustus lalu di KPK. Ia memastikan siapapun yang berada dalam pusaran korupsi dana pe­matangan lahan Tiakur akan dipe­riksa. “Pastilah dimintai keterang­an,” ujar sumber itu lagi.

Disinggung soal informasi yang beredar, kalau Abas yang kini men­jadi Wakil Gubernur Maluku akan segera dipanggil, sumber itu, me­ngatakan, belum bisa dijelaskan karena masih penyelidikan. Namun ia memastikan siapapun yang terlibat akan diperiksa. “Belum bisa dijelaskan ya, nanti didalami, siapa­pun akan dipanggil,” tandasnya.

Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau berkomentar dengan alasan kasus dugaan korupsi dana proyek pema­tangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.

“Saya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,” kata Yuyuk, kepada Siwalima, Kamis (30/8).

Belum Buka Mulut

Abas Orno yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku dan adiknya Aleka Orno belum juga mau mem­buka mulut soal dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur yang melilit keduanya.

Abas yang dihubungi Minggu (1/9), namun telepon selulernya tidak aktif. Begitupun dengan Aleka.

Sebelumnya Abas yang hendak dikonfirmasi Jumat (30/8), namun ia tidak masuk kantor.

“Bapak lagi acara di luar kantor, sehingga tidak masuk hari ini,” ujar salah satu stafnya.

Ditanya kegiatan apa yang diha­diri oleh wagub, ia mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu acaranya apa,” ujarnya singkat.

Wagub yang dihubungi beberapa kali, namun enggan mengangkat telepon genggamnya.

Sebelumnya wagub sudah bebe­rapa kali dikonfirmasi, tetapi ia me­nolak untuk berkomentar.

Wagub yang dicegat Siwalima, usai membuka workshop pengem­bangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.

“Saya tidak mau berkomentar,” tandas Orno sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.

Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat ke­luar dari ruang kerjanya. Wagub yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomen­tar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.

“Maaf saya buru-buru mau ke tempat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,” kata wagub sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, wagub tak ke kantor.

Wagub sebelumnya dicegat Siwa­lima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau  berkomentar, de­ngan alasan lagi sakit. “Saya lagi de­mam,” kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istrinya, Beatrix Orno.

Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Biasanya sebelum naik ke mobil, ia bersenda gurau dengan wartawan, bah­kan merespons ketika diwawan­carai. Namun kali ini berbeda. Saat melihat wartawan Orno langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.

Orno yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.

Wagub yang hendak kembali dite­mui Rabu (28/8), namun ia terlihat di kantor. Dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.

Besoknya Kamis (29/8) dihubungi beberapa kali melalui telepon selu­lernya, namun tidak aktif.

Aleka Malas Kantor

Lalu bagaimana dengan Aleka Or­no?.  Sudah dihubungi berulang­kali, namun teleponnya tidak pernah aktif. SMS yang dikirim juga tak dibalas.

Beberapa kali Siwalima berupaya menemuinya di DPRD Maluku, na­mun Aleka tidak berkantor. Sejumlah anggota DPRD mengaku, Aleka memang malas ke kantor.

“Dalam satu bulan, Aleka hanya berkantor lima hingga enam hari saja. Ada agenda pengawasan dan penyampaian aspirasi ke kemen­terian oleh Komisi C, dia juga tidak ikut,” kata salah satu anggota DPRD Maluku, Jumat (30/8), yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Tokoh MBD Buka

Tokoh Pemuda Kabupaten MBD, Fredy Ulemlem terang-terangan me­ngungkapkan, dana proyek pemata­ngan lahan di Tiakur dinikmati oleh Barnabas Orno, adiknya alias Alex Orno, dan kroni-kroni mereka.

Fredy Ulemlem mengaku, semua bukti sudah diserahkan kepada Komisi KPK pada pertengahan Juli 2019 lalu.

“Semua bukti-bukti yang telah kami laporkan ke KPK, pada per­tengahan Juli 2019 jelas,” tandas Fre­­dy, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (26/8)

Ia meminta KPK tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Namun harus menetapkan mantan Bupati MBD dan adiknya Alex Orno yang juga anggota DPRD Maluku sebagai tersangka.

“Jadi jangan hanya melakukan pemeriksaa, tetapi harus menetap­kan keduanya sebagai tersangka di kasus tersebut,” tandas Fredy lagi.

Fredy mengaku ia termasuk salah satu orang yang melaporkan ko­rupsidana hibah dari PT GBU kepada KPK. Ia lalu menjelaskan, dana hibah itu diberikan olehRobust Resources Limited, anak perusa­ha­an PT GBU untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Pulau Romang.

Tetapi dana tidak diberikan ke­pada masyarakat, namun dialihkan oleh Bupati Barnabas Orno untuk pema­tangan lahan Tiakur, Ibukota Kabu­paten MBD.

Dana hibah itu, kataFredy, tidak dipakai seluruhnya untuk pemata­ngan lahan. Namun dibagi-bagi kepada bupati dan adiknya Alex Orno beserta kroni-kroni mereka.

“Intinya semua bukti jelas, maka­nya KPK tak boleh meloloskan me­reka. Eks bupati dan adiknya harus bertanggungjawab,” tegas­nya.

Fredy menepis isu yang berkem­bang, kalau ada kepentingan politik dibalik pelaporan korupsi dana pematangan lahan Tiakur kepada KPK. Ia menegaskan, laporan ke KPK murni tindak pidana korupsi.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan momentum pilkada pada 2020, atau kepentingan politik apapun, tapi murni proses penegakan hukum,” tandasnya.

Sulit Lolos

Kakak beradik, Barnabas Orno dan Frangkois Klemens alias Alex Orno sulit lolos dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD.

Alex Orno sudah diperiksa. Oleh­nya itu, penyidik KPK diminta untuk memeriksa mantan Bupati MBD yang saat ini menjabat Wakil Gu­bernur Maluku.

“Kebijakan eks bupati dan sejum­lah pihak lainnya merupakan pe­langgaran hukum, makanya KPK harus melakukan pemeriksaan ter­hadap mereka,” tandas Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima, Sabtu (24/8).

Pellu mengapresiasi langkah pe­nyidik KPK. Ia berharap, kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur dituntaskan.

“Kami mengapresiasi penyidik KPK, untuk itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” ujarnya.(S-49)