Perintah Kapolres tak Jalan, Suap DPRD SBB Mandek
PIRU, Siwalimanews – Instruksi Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Agus Setiawan ke bawahannya untuk mengusut dugaan suap anggota DPRD Kabupaten SBB dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 tak berjalan.
Buktinya hingga kini Kasat Reskrim, AKP Mido Yohanes Manik belum juga melakukan pemeriksaan. Tak jelas apa yang menjadi kendala.
Kapolres yang dikonfirmasi mengatakan, teknis penanganan kasus itu berada di Kasat Reskrim. “Teknisnya di kasat,” kata Setiawan, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (3/9).
Sementara Kasat Reskrim, AKP Mido Manik yang dihubungi enggan menjawab telepon. Pesan whatsapp yang dikirim juga tak dibalas.
Kapolres yang kembali dihubungi, beralasan kalau pihaknya masih fokus untuk menangani bentrok antara warga Iha dan Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, yang terjadi Sabtu (31/8). “Kita lagi kosentrasi tangani kejadian kemarin,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Agendakan Gelar Perkara, Polisi Janji Tuntaskan Korupsi OdiePadahal kasus dugaan suap anggota DPRD SBB sudah terjadi jauh sebelum bentrok Iha dan Tanah Goyang. Janji untuk melakukan pemeriksaan, hingga kini belum juga dilakukan.
Beber Suap
Seperti diberitakan, dugaan suap anggota DPRD dibeberkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD SBB, Hendrik Seriholo dalam rapat paripurna kata akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD SBB tahun 2018, pada Jumat (2/8) malam lalu.
Seriholo mengembalikan uang Rp 5 juta yang diberikan kepadanya. Uang itu diduga diberikan atas arahan Bupati SBB, M. Yasin Payapo untuk menutup mulut anggota DPRD, sehingga tidak mempersoalkan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, yang banyak borok.
“Sebagai anggota DPRD, saya ingin mengembalikan uang ini, kepada pemerintah daerah dan pimpinan sidang. Uang ini jumlah Rp 5 juta.Saya nanti akan kembalikan juga ke pimpinan paripurna,” tandas Seriholo sambil mengangkat amplop berisikan uang pecahan Rp 100 ribu itu.
Tidak hanya mengembalikan uang, di hadapan Bupati Yasin Payapo dan Forkopimda Kabupaten SBB, Seriholo dengan tegas menyatakan Fraksi Golkar menolak pertanggungjawaban APBD SBB 2018 ditetapkan menjadi Perda.
Hendrik Seriholo berjanji buka-bukaan jika dipanggil polisi. Ia siap dipanggil kapan saja. Begitupun dengan Bupati Yasin Payapo. (S-27)
Tinggalkan Balasan