DOBO, Siwalimanews – Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 2020, maka Brimob Kompi 2 Batlyon C Pelopor Dobo melakukan aksi bagi-bagi sembako kepada masyarakat.

“Pembagian sembako bagi masyarakat itu dengan mengusng tema “Pancasila Dalam Tindakan Gotong Royong Menuju Indonesia Maju” yang bertajuk Bhakti Brimob Untuk Masyarakat,” jelas Wakil Komandan Kompi 2 Brimob Batalyon C Pelopor Dobo, IPDA J Kalahattu kepada Siwalimanews, usai kegiatan tersebut, Senin (1/6).

Dikatakan, pembagian sembako kepada para janda dan duda serta keluarga miskin ini berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh Ketua RT di Kelurahan Siwalima.

Dari hasil koordinasi tersebut, didapatkan sejumlah nama kepala keluarga pada tiga RT di kelurahan ini, tepatnya di kawasan Siwalima pantai, belakang gereja katolik dan kawasan SMPN 1 Dobo.

“Kegiatan pembagian sembako ini juga sekaligus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk persiapkan diri memasuki tahap new normal pandemi Corona,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Buru dan Sejumlah Pimpinan OPD Jalani RDT

Menurutnya, penjelasan yang diberikan sangat simpel agar dapat di mengerti dan dipahami oleh masyarakat yang menerima bantuan tersebut, yang intinya agar selalu menggunakan masker jika harus keluar rumah, jaga jarak/hindari kerumunan/kumpul banyak orang, selalu cuci tangan dengan sabun, serta pulang pasar atau dari luar, pakaiannya harus buka dan mandi.

“Itulah beberapa protokol kesehatan yang secara simpel kami sampaikan bagi mereka,” tuturnya.

Dalam aksi ini kata Kalahatu, ditemukan satu keluarga yang kondisi rumahnya sangat memprihatinkan pada RT 001/03 atas nama Marius Djonler (67) bersama istrinya Ferdanina merguar (57).

Menurut penuturan mereka, selama kurang lebih empat tahun ini mereka sama sekali tidak mendapatkan bantuan sosial apa pun.

Terkait hal tersebut, ketika di konfirmasi dengan Ketua RT 001/03, Gabriel Parsin mengaku, mereka tidak terdaftar dalam RT 001/03, karena mereka masih terdaftar pada desa mereka di Benjuring, Aru Utara Timur.

“Saya sudah berusaha selama ini, namun surat pemindahan domisili dari desa ke kelurahan hingga kini tidak bisa mereka miliki dari desa asal,” ujar sang RT.

Hal inilah yang mengakibatkan tidak bisa mendaftarkan mereka sebagai warga pada RT 001/03.

Olehnya, dengan adanya koordinasi dengan pihak Brimob, maka keluarga yang bersangkutan dimasukan namanya, walaupun mereka tidak terdaftar dalam warga RT 001/03. (S-25)