Penyerapan APBD Rendah, Gubernur Bertanggung Jawab
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail dinilai bertanggung jawab terhadap penyerapan APBD tahun 2021 rendah di Indonesia, karena hanya mencapai 39 persen.
Gubernur dinilai gagal menggenjot anggaran, sehingga penyerapan anggaran APBD tahun 2021 sangat kecil, dan sudah memasuki akhir tahun.
“Gubernur bertanggung jawab untuk persoalan ini, karena gubernur harus menggenjot penyerapan anggaran melalui OPD teknis, jangan biarkan terjadi seperti ini,” ungkap Pegiat Lembaga Pemantau Pejabat Negara, Minggus Talabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (25/11).
Menurutnya, gubernur seharusnya melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap instansi yang bertugas menyerap anggaran, sebab instansi terkait terlihat lamban dalam menjalankan tugas.
“Sebenarnya ini kan banyak proyek-proyek yang belum tender menjadi salah satu penyebab, maka gubernur harus mengevaluasi OPD,” tegasnya.
Baca Juga: Usai Adu Jotos, Oknum TNI-Polri Sepakat DamaiTalabessy menegaskan, jika dalam waktu dekat penyerapan anggaran tidak digenjot oleh gubernur, maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat Maluku karena masyarakat tidak dapat menikmati kue APBD dengan baik.
“Dengan adanya keterlambatan penyerapan dana ini dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat menikmati manfaat dengan baik, sehingga mengakibatkan daya beli dan ekonomi masyarakat menjadi lambat, karena itu gubernur harus bertanggungjawab,” cetusnya
Diminta Percepat
DPRD Provinsi Maluku meminta pemprov mempercepat penyerapan APBD Tahun 2021.
Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan belum maksimalnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah terletak pada jumlah anggaran yang belum terserap pada pos belanja langsung pemerintah.
“Tinggal satu bulan, saya yakin jumlah anggaran yang belum terserap ini berasal dari pos belanja langsung untuk proyek-proyek pemerintah yang akan dibayar diakhir tahun,” ungkap Sangkala.
Dikatakan, dengan sisa waktu yang ada maka, Pemprov Maluku harus mempercepat proses penyerapan anggaran pada pos belanja langsung, termasuk pembayaran kepada pihak-pihak ketiga yang terlibat dalam belanja langsung sebelum tutup tahun anggaran,” ujarnya.
Hal ini bertujuan, agar uang dapat berputar ditengah-tengah masyarakat dan pada akhirnya bisa menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah proses pemulihan ekonomi nasional, sebab jika tidak maka, sudah pasti akan ada kerugian akibat tidak adanya perputaran uang dipasar.
Tak hanya itu, jika anggaran tidak terserap dengan maksimal maka akan berdampak pada pendapat asli daerah yang tidak maksimal, serta memicu inflasi yang cukup tinggi, sehingga pemerintah daerah perlu mengelola persoalan ini dengan baik.
Dengan adanya kejadian ini, Sangkala pun memberikan peringatan kepada Pemprov Maluku agar kejadian yang ada harus menjadi catatan, agar ditahun-tahun kedepan proses belanja langsung khususnya tender proyek pemerintah dapat dilakukan sedini mungkin, agar penyerapan anggaran juga maksimal.
“Satu catatan juga kepada pemerintah agar di tahun-tahun depan mekanisme lelang lebih cepat dilakukan termasuk perlu diatur satu sistim, sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran diakhir tahun yang mengakibatkan persoalan seperti ini karena tidak begitu baik,” tegasnya.
OKP Kecam
Rendahnya penyerapan APBD 2021 membuat HMI dan GMNI mengecam Pemprov Maluku. mereka menilai pemrpov gagal mengelola anggaran bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Ketua HMI Cabang Ambon, Burhadunin Rombouw mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku belum dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, sehingga sebagian besar program dan kegiatan masih belum terealisasi atau realisasinya masih dibawah target.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (25/11) Burhanuddin mengaku, dengan adanya anggaran yang kemudian begitu banyak dan menimbulkan banyak masalah. Ditambah pembangunan yang belum merata di 11 kabupaten/ kota seharusnya ada kebijakan atau program yang langsung menyentuh ke masyarakat.
“Bagi saya apa yang kemudian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa Pemerintah Provinsi Maluku bahwa penyerapan APBD tahun 2021 rendah hanya mencapai 39 persen merupakan sejarah buruk,” ucapnya.
Semestinya, lanjut dia, anggarannya harus dipakai untuk merealisasikan visi-misi Provinsi Maluku.
HMI meminta agar pelaksanaan program kerja dan kegiatan pembangunan seharusnya dioptimalkan sesuai target, dan meminimalisir timbulnya permasalahan baik secara administrasi, keuangan maupun fisik.
Ditempat terpisah GMNI Cabang Ambon, Adi Suherman Tebwaiyanan mengatakan, Maluku perlu membenahi sektor-sektor krusial sehingga mampu mendongkrak posisi Maluku dari garis kemiskinan, yang sampai saat ini masih membayangi sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia.
Berdasarkan bahan paparan menteri keuangan Maluku hanya mencapai 39% itu artinya, totalitas APBD yang di terima Provinsi Maluku 61% belum dibelanjakan. Semntara Provinsi Maluku masih kekurangan variabel penting dalam dimensi pembangunan yakni, sarana pendidikan, kesehatan, listrik dan juga akses jalan di beberapa pelosok negeri yang seharusnya menjadi sorotan Pemprov Maluku.
DPC GMNI Ambon berpendapat bahwa, Pemprov Maluku tidak serius perihal mengelola APBD demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Maluku, yang mana sudah diamanatkan dalam UUD alinea ke empat, apalagi dalam situasi prahara pandemi Covid-19, dimana masyarakat Maluku semakin terpasung dengan kondisi ekonomi yang semakin kronis, malah Pemprov baper dengan persoalan-persoalan yang bersifat demagogis (sepeleh-red), sehingga menyampingkan prinsip-prinsip dasar hadirnya negara.
“Dengan demikian dapat diartikan fox populis lex suprema kesejahteraan rakyat adalah hukum yang paling tertinggi. Sehingga kalimat tersebut harus aplikasikan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (S-50/S-51)
Tinggalkan Balasan