MASOHI, Siwalimanews – Penyelenggaraan pemilihan umum baik Bawaslu maupun  KPU diingatkan menjaga independensi dan netralitas dalam melaksanakan tugas peran dan fungsinya sebagai penyelenggara pesta demokrasi rakyat itu.

Warning tegas itu disampaikan menyusul historis buruk pelanggaraan Pemilu tahun 2019 di bumi Pamahanu-Nusa yang menodai nilai-nilai demokrasi saat itu.

Sebut saja kasus pelanggaran pemilu yang terjadi di Desa Laimu dan Tehua Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah.

Ironisnya kasus dugaan pelanggaran yang saat itu terbuka secara  “telanjang” lantaran beredar luas di jagad Maya (Facebook) tentu telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Kasus ayam baca bebek, atau surat suara milik calon lain di baca ke orang lain yang terjadi di Laimu dan Tehua pada pemilu 2019 lalu tidak boleh berulang. Kami perlu menyampaikan warning tegas ini kepada penyelenggara pemilu. Sebab, kasus saat itu tidak pernah tuntas dan jangan sampai kembali terulang,” tegas Dahlan Wear, Akti­vis Muhammadiyah Malteng, kepa­da wartawan di Masohi, Senin, (5/12).

Baca Juga: JMS Dukung Program Nasional REPNAS Bersama Prabowo-Gibran

Dikatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu pada pemilu tahun 2019 lalu sangat memalukan dan merusak nilai demokrasi di Kabupaten Malteng saat itu.

“Bayangkan kasus itu firal di medsos. Bagi kami itu pelanggaran sistemik. Karennya kami perlu mengingatkan agar jangan sampai berulang,” ingat Wear.

Menurut catatannya, lanjut dia, perihitungan suara akibat kasus pelanggaran sistemik yang terjadi di Desa Laimu dan Tehua Keca­-matan Telutih itu, mengakibatkan jumlah partisipasi pemilih naik lebih dari 100 %. Akibatnya seluruh Surat suara plus surat suara cadangan 2.5 % terpakai habis. Tentu ini praktek yang memalukan, karenanya wajar jika hari ini perlu diingatkan.

“Kami tidak membuka kenangan pahit, namun cermin pelanggaran berat saat itu mestinya telah me­nam­par penyelenggara. Mereka harus me­ngakui gagal menjaga wibawa pemilu wibawa demokrasi saat itu. Sekali lagi kami ingatkan jangan sampai kemu­dian pengalaman buruk itu kembali terulang,” tegas Dahlan. (S-17)