Penyaluran Dana Gempa Tepat Sasaran
Gempa tektonik berkekuatan 7,5 SR menguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (10/1) pukul 02.47 WIB. Gempa dahsyat tersebut sontak membuat warga di Kota Saumlaki maupun di sejumlah kecamatan di kabupaten itu panik
Akibat gempa tersebut, dilaporkan ratusan bangunan milik warga maupun fasilitas umum serta fasilitas milik TNI juga ikut rusak bahkan dikabarkan ada warga yang terluka dan meninggal dunia.
Akibat bencana tersebut sejumlah bantuan mengalir ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun ke Kabupaten Maluku Barat Daya untuk para korban terdampak baik itu berasal dari Pemerintah Pusat maupun pemda, TNI, Polri, BUMN, LSM maupun pihak-pihak lainnya.
Penyaluran dana bencana sering kali menjadi masalah, sehingga Pemerintah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan serta kerusakan yang dialami oleh para korban. Pemerintah harus punya data akurat terkait korban gempa. data yang akurat akan memudahkan penyaluran bantuan
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey menegaskan, penyaluran dana gempa akan dilakukan sesuai by name by address atau menurut nama dan alamat bagi warga terdampak.
Baca Juga: Tingginya Usulan Anggaran PemiluPenyaluran tersebut dilakukan setelah pemda melakukan validasi data para penerima bantuan dana gempa. Bahkan proses verifikasi
Pemerintah daerah melalui BPBD akan melakukan verifikasi data kependudukan semisal Kartu keluarga ( KK) dan Kartu Tanda Penduduk( KTP). Alasan Verifikasi tersebut agar tidak salah sasaran saat penyaluran bantuan anggaran gempa dilakukan.
Sesuai data yang diperoleh pasca gempa 7,5 SR tersebut korban luka ringan 2 orang, rumah rusak sekitar 523 rumah dengan rincian, rusak ringan 147 rumah, rusak sedang 300 rumah dan rusak berat 49 rumah. Sementara untuk fasilitas ibadah yang rusak ringan 10, rusak sedang 5, rusak berat tidak ada
Berikutnya, untuk fasilitas pendidikan itu, rusak ringan 36, rusak sedang 2, rusak berat 4. Kerusakan fasilitas pemerintah tercatat, rusak ringan 24, rusak sedang 5 dan rusak berat tidak ada. Kerusakan fasilitas kesehatan rusak ringan 8, rusak sedang 1 dan rusak berat 2.
Untuk kerusakan fasilitas umum, rusak ringan 3, rusak sedang 2 rusak berat 1. Sementara kerusakan infrastruktur pendukung lainnya yakni, rusak ringan 9, rusak sedang 5 rusak berat tidak ada. Terkait fasilitas pendidikan rata-rata yang rusak berat untuk fasilitas pendidikan itu di bagian pagar sekolah.
Pemkab Tanimbar bahkan telah perpanjang status tanggap darurat bencana dari 10 sampai 24 Januari, dan telah diperpanjang kembali selama 14 hari kedepan. Ini maksudnya supaya pemda bisa memvalidasi data dengan sebaiknya sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Karena kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah kepulauan, sehingga ada data-data yang belum bisa diverifikasi secara tuntas.
Kita memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah berupaya maksimal menanggani korban terdampak gempa dengan baik, agar penyaluran dana gempa tersebut tepat sasaran maka, seharusnya validasi data tepat berdasarkan by name by address atau menurut nama dan alamat, sehingga penyaluran dana gempa tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus serius untuk terus menerus validasi data sehingga penyaluran dana yang tidak tepat sasaran dapat diantisipasi dengan baik, termasuk memperhatikan system penyaluran, teknis penyaluran dan mekanisme poenyaluran yang benar dan tepat. (*)
Tinggalkan Balasan