Badan Pusat Statistik (BPS) Provinisi Maluku mencatat, Kemis­ki­nan di Maluku mengalami peningkatan yang cukup drastis pada September 2022 mencapai 299,66 ribu orang atau bertambah 6,09 ribu orang, jika dibandingkan bulan Maret 2022 sebesar 290,57 ribu.

Presentase penduduk miskin di Maluku per September 2022 tercatat 16,23 persen lebih tinggi dibandingkan Maret 2022 yang hanya 15,97 persen. Penduduk miskin di perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 248,57 ribu orang.

jumlah ini naik 3,12 ribu orang dibandingkan bulan Maret 2022 tercatat sebesar 245,45 ribu orang. jika dilihat dari sisi persentase, tingkat kemikinan di perdesaan pada September 2022 (24,54 persen) juga mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 sebesar 23,50 persen.

Sebaliknya jumlah penduduk miskin di perkotaanpada September 2022 tercatat sebanyak 48,08 ribu orang. Jumlah ini bertambah 2,96 ribu orang dibandingkan periode Maret 2022 yang menunjukkan angka 45,12 ribu orang. Bila dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di perkotaan pada September 2022 (5,90 persen), juga mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 5,82 persen.

Sedangkan garis kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar 672.456 per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2022, garis kemiskinan naik sebesar 6,51 persen, sementar jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 10,98 persen

Data BPS ini tentu saja membuat publik Maluku bertanya-tanya bagaimana dengan janji Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno yang ingin menurunkan angka kemiskinan. Apalagi ini sudah merupakan pemerintahan terakhir, dimana janji untuk menurunkan kemiskinan di Maluku harus mampu diwujudkan.

Tingginya angka kemiskian ini tentu sangat miris. Hal ini memberikan gambaran bahwa, Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno kurang mengedepankan atau memprioritaskan program pemberdayaan pada wilayah-wilayah yang menjadi kantong kemiskinan ekstrim..

Dari data BPS tercatat, kemiskinan di Maluku hampir seluruhnya terjadi pada wilayah perdesaan. Sehingga wilayah-wilayah ini harus menjadi perhatian serius untuk dilakukan program pemberdayaan.

Selain itu, sentra-sentra ekonomi kurang dibangun alhasilnya akses perekonomian masyarakat perdesaan juga tidak berjalan maksimal.

Untuk diketahui, penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Dimana kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain, sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan.

Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan.

Penyebab timbulnya kemiskinan berasal dari dalam dan dari luar penduduk miskin. Penyebab dari dalam diantaranya rendahnya kualitas sumber daya manusia dan sikap individu tersebut. Sedangkan penyebab dari luar adalah keterbatasan sumber daya alam, tatanan sosial dan kelembagaan dalam masyarakat, kebijakan pembangunan, kesempatan kerja yang terbatas dan persaingan yang menyebabkan terpinggirnya penduduk miskin.

Penyebab-penyebab inilah yang harus menjadi fokus Pemprov Maluku untuk berupaya melalui program-program yang bersentuhkan langsung dengan masyarakat, baik pemberian modal usaha, peningkatan sumber daya manusia maupun upaya lainnya.

Kita sangat tahu Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku berupaya untuk menurunkan kemiskinan karena proses itu tidaklah mudah, namun kenyataannya tingkat kemiskinan di Maluku masih tetap tinggi. (*)