Penumpang Kapal Pelni Rebutan Tiket
AMBON, Siwalimanews – Pembatasan kapasitas penumpang pada armada kapal Pelni berujung pada perebutan tiket oleh penumpang. Pantauan Siwalima, ratusan calon penumpang tujuan berbagai daerah, berebut tiket di Kantor PT Pelni Ambon Kamis (1/7).
Kondisi tersebut membuat kerumunan massa tak terelakan. PT Pelni membatasi penumpang kapal hanya 50 persen, dikarenakan pandemi Covid-19. Hal itu yang membuat masyarakat mendatangi kantor Pelni guna mengantri pembelian tiket.
Satpam yang bertugas saat itu mencoba untuk memberikan arahan agar para calon penumpang menjaga jarak, namun tak diindahkan.
“Kami sudah mengatur untuk pembeli tiket jaga jarak dan pakai masker. Tapi masyarakat yang datang ke kantor Pelni tidak mau peduli. Himbauan berulang kali disampaikan tapi sama saja, tetap mereka berkerumun. Dari pada jadi ribut ya kami mengalah saja,” kata Satpam kepada Siwalima
Salah satu calon penumpang yakni Wendy mengaku membeli tiket untuk perjalanan pulang ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Wanita 30 tahun ini kesal sebab ia telah mengantri dari pagi hingga siang hari, namun tidak kebagian tiket.
Baca Juga: Masuk Puncak Cuaca Ekstrim, BPBD Minta Warga Waspada“Saya antri dari pukul 07.00 WIT tetapi tak kebagian tiket,” ujarnya lirih.
Calon penumpang lainnya Aini juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan tiket, dikarenakan harus berdiri berjam-jam di tengah-tengah kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Ia meminta pihak Pelni untuk profesional melayani calon penumpang sehingga tidak terjadi penumpukan massa. “Yang kurang ajarnya Pelni, membiarkan penumpang berdiri berjam-jam. Harus ada sistim yang baik. Kalau antri ya antri sebatas berapa jumlah orang. Kan ada pembatasan jumlah penumpang kapal, mestinya Pelni gunakan sistim antri yang profesional, bukan kaya orang demo,” kesal Aini.
Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhammad Assagaf mengaku, kapasitas penumpang pada armada Pelni dibatasi hanya 50 persen dikarenakan pandemi dan ini aturan dari pemerintah.
“Jadi hanya 50 persen, jika ada tiket tambahan hanya untuk kondisi urgen. Biasanya dari instansi pemerintah, untuk 50 persen ini kuotanya dibagi-bagi ke PT Pelni yang lain, jadi bukan untuk Pelni Cabang Ambon saja,” ungkap Assagaf.
Ia menegaskan, penumpang yang naik diatas kapal itu harus sesuai kuota hanya 50 persen dan ini dikontrol langsung oleh pusat, sebab sistem pembeliannya online dan kondisi ini sudah diberlakukan sejak tahun 2019, saat pandemi melanda Indonesia.
Ditanya akibat kesulitan memperoleh tiket terjadi kerumunan para calon penumpang, bahkan ada yang mengabaikan protokol kesehhatan, Assagaf mengaku, sejak awal pihaknya sudah arahkan agar setiap calon penumpang wajib memakai masker dan menjaga jarak, dan sebelum masuk halaman harus mencuci tangan. Sayangnya masyarakat yang datang tak mempedulikan himbauan itu. “Bahkan petugas kita sudah coba untuk arahkan sekaligus minta agar mengantri sesuai protokol kesehatan, namun masyarakat tak menghiraukannya, bahkan petugas kita yang dimarahi,” katanya. (S-51)
Tinggalkan Balasan