AMBON, Siwalimanews – Akibat kolapsnya PT Bumi Putra, membuat sekitar 22 pensiunan PDAM Kota Ambon menjerit, lantaran 4 tahun sudah  (2019-2022), dana pensiuanan mereka tidak kunjung dicairkan. Persoalan ini, bahkan pernah diadukan ke DPRD  Kota Ambon, namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Dalam program Walikota Jumpa Rakyat, Jumat (21/10), salah satu Purnabakti PDAM yang mewakili rekan-rekannya, mengadukan hal tersebut kepada Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Para pensiunan ini minta walikota dengan berbagai kewenangannya dapat mempercepat pencaiaran dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas Direktur PDAM Kota Ambon Rina Purmiassa menjelaskan, saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan langkah-langkah koordinasi, baik ke Bumi Putra sendiri, maupun ke pihak OJK.

Hasilnya, semua harus bersabar, sampai proses internal Bumi Putra salah satunya adalah upaya perbaikan manajemen dengan pergantian direksi, selanjutnya baru dapat menyelesaikan hak-hak para pensiunan dimaksud.

Baca Juga: BNN: Batu Merah dan Kailolo Jadi Desa Prioritas Bidang Pencegahan

“Memang sejak 2019 itu Bumi Putra Kolaps, dan ada sekitar 22 pansiunan yang hingga kini tidak dapat mengklaim dana pensiunnya. Berbagai upaya sudah dilakukan, bahkan sebelum saya menjadi pelaksana tugas. Langkah yang saya lakukan, adalah meminta mereka menggugat dengan mempertemukan mereka dengan pengacara, lalu ke OJK, dan penjelasannya, kondisi BP sedang tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Namun, lanjut Purmiassa, BP saat ini sedang dalam upaya menyehatkan managemennya, dan segera menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka.

Bahkan tidak hanya 22 pansiunan tersebut kata Purmiasa, beberapa orang yang akan pensiun dalam waktu dekat ini juga resah, bagaimana nasib mereka nanti yang tidak dapat mengklaim dana tersebut.

“Ada yang pensiun Desember, mereka juga bertanya-tanya, bagaimana nasib mereka dengan kondisi BP yang seperti itu,” jelasnya.(S-25)