AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Kota Ambon Bodewin Wattimena meraih penghargaan atas terbentuknya gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di Kota Ambon, dari Kementrian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, pada kegiatan, rakornas penguatan dan pembentukan gerakan nasional revolusi mental pada salah satu hotel di Jakarta, pada pertengahan bulan September kemarin.

Walikota usai saat dikonfirmasi wartawan usai upacara peringatan Hari Bela Negara di Balai Kota, Senin (19/12) menjelaskan, penghargaan itu diterima, karena Pemkot Ambon berhasil membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental sesuai SK Walikota, Nomor 239 tahun 2022.

“Kota Ambon termasuk dalam empat kabupaten/kota di Provinsi Maluku, yang berhasil membentuk gugus tugas ini sehingga diapresiasi oleh Kemendagri,” ujarnya.

Walikota mengaku, pemebntukan gugus tugas tersebut, dilakukan berdasarkan Inpres Nomor: 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolisi Mental, yang bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa dengan mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa.

Baca Juga: Warga Tanimbar Utara Sambut Kunjugan Fatlolon

“Dalam inpres tersebut, terdapat lima program yang diyakini menjadi pedoman untuk pelaksanaan gerekan nasional ini di daerah, diantaranya, program gerakan melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, mandiri, dan bersatu, dan dalam pelaksanaannya, kota ini telah menjalankan lima program, seperti, Ambon bersih, tertib, melayani, mandiri dan bersatu,” jelansya.

Untuk itu kata walikota, Kemendagri memberikan penghargaan atas kerja dimaksud dan ini merupakan kerja keras dari Kesbangpol Ambon, sehingga apa yang diperoleh ini  merupakan bonus dari apa yang dilakukan.

“Tetapi yang terpenting, adalah bagaimana kita tetap menjalankan kewajiban kita untuk membangun garda yang membentuk bela negara di Kota Ambon,” ucapnya.

Pada kesempatan itu walikota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD, para ASN dan non ASN di Lingkup Pemkot Ambon, yang selama ini setia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka membenahi kota ini kedepan.(S-25)