PIRU, Siwalimanews – Pengusaha secara sepihak menaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng demi meraup keuntungan dari masyarakat dari sebelumnya hanya Rp18 ribu menjadi Rp23 ribu perliter.

Sejumlah mini market dengan sengaja mematok tinggi minyak goreng khusus Bimoli sedangkan harga minyak goreng jenis lain masih Rp18 ribu perliter.

Masyarakat dibuat menjerit kerena harus mengeluarkan uang tambahan sementara pengusaha terus meraup untung dari kasus ini.

Pantauan Siwalima di sejumlah minimarket di Ibukota Seram Bagian Barat itu harga minyak goreng Bimoli tembus Rp23 ribu perliter sedangkan minyak goreng lain tetap di harga Rp18 ribu perliter.

Padahal sepekan kemarin, harga minyak goreng Bimoli di sejumlah mini market masih dijual dengan harga Rp18 ribu perliter.

Baca Juga: Pangkas DAK,  DPRD Minta Perhatian Kementerian PUPR

“Sebagai masyarakat maupun pedagang kecil yang keseharian menujual jajanan kue di pasar sangat merasah resahkan,” kata salah satu warga Kota Piru Hana Koly kepada Siwalima, Rabu (26/1).

Dikatakan dengan naiknya harga minyak goreng membuat masyarakat terlebih khususnya penjual jajanan kue, keuntungannya sangat kecil.

Adanya kebijakan satuan harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000/liter menuai komentar para pedagang di pasar tradisional yang ada di SBB.

Sebab di pasar tradisonal seperti Pasar Piru dan sekitarnya harganya masih tinggi belum ada perubahan.

“Iya setiap hari kan saya belanja di pasar maupun di minimarket, harga minyak hari ini masih tinggi, yang kemasan 1 liter masih 23 ribu rupiah, sedangkan kemasan minyak goreng lainnya bahkan 18 ribu,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, sudah mendengar tentang kebijakan pemerintah yang sudah menetapkan pemberlakuan minyak subsidi 14.000/liter namun di kota piru harganya belum turun.

Menurutnya, kalau harga di pasar masih berkisar Rp 23.000 perliter bahkan lebih, ini sangat memberatkan bagi dirinya sebagai masyarakat kecil apalagi dia memiliki usaha makanan yang setiap harinya membutuh­kan minyak. “Harapannya agar pemerintah  daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perda­gangan (Disprindag) melakukan operasi pasar khususnya minyak goreng, agar harga minyak terkendali,” harapnya.

Kepal Dinas Disprindag SBB Samsudin Silawane saat dikomfirmasi diruang kerjanya sedang tidak berada ditempat. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga berada diluar jangkauan. (S-48)