AMBON, Siwalimanews – Pengungsi korban kebakaran yang terjadi di RT.02 RW.02 Air Mata Cina, Senin (24/4) masih tinggal pengungsian.

Tujuh unit rumah habis dilahap si jago merah yang membuat puluhan warga harus tinggal di terpal dan berharap pengananan segera dari pemerintah daerah.

“Ini musibah dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon, sehingga kedatangan pemerintah disini, untuk memberikan semangat bagi warga terkena musibah kebakaran, kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan disela-sela kunjunganya di Air Mata Cina, Rabu (26/4).

Pemkot Ambon sendiri lanjutnya telah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari kedepan pasca kebakaran.

Setiap OPD juga telah diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah bagi korban kebakaran.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Belum Terlalu Nampak

“Masing-masing dinas sudah tahu apa tugasnya. Jadi apa tugas BPBD, apa tugas kesehatan, sosial apa, perumahan apa, semua sudah tahu,” tegasnya.

Yang terpenting menurutnya wattimena Pemkot Ambon bertanggungjawab dalam penanganan darurat bagi para pengsi korban kebakaran.

Selain itu pemerintah juga akan membantu pengurusan dokumen yang hangus terbakar bagi pada korban.

“Nanti kita bantu pengurusan surat dokumen. Ada ijazah, akte, KTP dan lainnya itu, menjadi tanggung jawab pemkot,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan tujuh rumah warga RT 002 RW 02 air mata cina jadi sasaran amukan si jago merah.

Kebakaran besar yang terjadi Senin (24/4) dini hari itu menghanguskan rumah milik Ikmal Umar, La Jaimudin, La Ane, La Musa, Yunidia Ani masing-masing 1 unit sedangkan 2 unit milik La Haji (2 unit).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Vivi Adam, saat kejadian dirinya sementara berada di rumah mertua.

“Tiba tiba terdengar teriakan warga bahwa terjadi kebakaran. sontak, saksi bergegas keluar dan melihat yang terbakar adalah rumah miliknya,” terang Ipda Jane.

Dirinya merincikan rumah semi permanen bangunan yang terbakar terbakar Ikmal Umar. Dua bangunan rumah dan kostan milik La Haji, rumah semi pernanen milik La Ane, bagian tembok bagunan milik La Jaimudin, bagian dinding papan rumah milik La Musa, serta rumah milik Yunidia Ani yang terbakar habis.

Selain itu ada juga sepeda motor Beat bernomor polisi DE 3625 NO milik Didin Faizal. (S-25)