Penghubung KY Bahas Sistim Pengamanan di Pengadilan
AMBON, Siwalimanews – Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Maluku, melakukan audiensi dengan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, yang berlangsung di ruang tamu Kapolda, Mapolda Maluku, Rabu (25/1).
KY Maluku yang hadir yaitu Koordinator Penghubung, Amirudin Latuconsina, bersama sejumlah asistennya, yakni Asisten Sosialisasi dan Advokasi, Pemantauan dan Pengawasan Persidangan, serta Penerimaan Laporan Masyarakat.
Sementara Kapolda Maluku didampingi Irwasda, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus dan Kabid Humas Polda Maluku.
Latuconsina menyampaikan, selama ini Komisi Yudisial RI selalu bersinergi dengan Polri dalam memproses kasus-kasus hukum yang terjadi.
“Kami mau koordinasi dengan Bapak Kapolda bahwa kami akan melaksanakan kegiatan FGD (fokus grup diskusi) dan membahas tentang system pengamanan di pengadilan,” kata dia.
Baca Juga: Bayi Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kantong PlastikDengan rencana kegiatan FGD, Latuconsina berharap Kapolda Maluku dapat melibatkan personel khusus untuk mengikuti sosialisasi pengamanan dan system pelaporan di Komisi Yudisial.
Kedatangan Koordinator Penghubung KY Maluku bersama sejumlah asisten, disambut hangat oleh Kapolda, Lotharia Latif.
Terkait kegiatan sosialisasi pengamanan dan system pelaporan di Pengadilan, Kapolda mengaku sangat mendukung, sehingga pihaknya akan kembali berkoordinasi.
“Saya mendengar arahan Bapak Presiden yakni yang paling utama adalah menjaga stabilitas keamanan di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Kapolda mengaku melihat sinergitas antara Polda Maluku dan berbagai instansi terkait di daerah ini telah terjalin dengan baik.
“Karena dengan kerja sama dan sinergitas situasi kamtibmas di wilayah Maluku dapat kita atasi,” ungkapnya.
Dengan selalu adanya pertemuan formal seperti ini, Kapolda berharap dapat mempererat hubungan kerja sama antara Polri dan instansi terkait.
“Saya menyarankan agar Komisi Yudisial RI sama-sama melakukan evaluasi bersama dengan Polri dalam penanganan kamtibmas di Maluku,” pinta Kapolda. (S-10)
Tinggalkan Balasan