AMBON, Siwalimanews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku akhirnya menuntaskan Rancangan Pe­raturan Daerah Tentang Embar­kasi Haji Antara.

Ketua Bapemperda DPRD Pro­vinsi Maluku, Edison Sarimanela mengungkapkan Ranperda Embar­kasi Haji Antara mulai digodok sejak tahun 2022 lalu dan pembahasannya dilakukan secara intensif dengan me­libatkan seluruh pemangku ke­pentingan.

Menurutnya, sejak awal Ranperda Embarkasi Haji Antara merupakan salah satu Ranperda yang dipriori­taskan oleh Bapemperda untuk ditun­taskan sebab akan digunakan sebagai landasan hukum dalam mengatur seluruh aktifitas haji di Maluku.

“Untuk embarkasi haji antara su­dah selesai dibahas dan doku­men­nya juga sudah selesai,” ungkap Sarimanela kepada wartawan di Bai­leo Rakyat Karang Panjang, Rabu (25/1).

Sarimanela menegakan kebera­daan Perda Embarkasi Haji akan mengurangi beban keuangan jamaah karena tidak lagi melalui embarkasi haji Makasar seperti yang selama ini dilakukan oleh jamaah haji sebelum menuju Jakarta dan selanjutnya membuat penerbangan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Pokir Toisuta Bermasalah, Dugaan Mark Up Pembangunan Drainase Skip Harus Diusut

“Embarkasi haji antara ini akan membawah kemudahan bagi jamaah haji, baik dari sisi waktu maupun biaya yang akan dikeluarkan jamaah haji, kalau dulu kan harus melalui Makasar tapi sekarang sudah bisa langsung, bahkan kuota juga bisa ditambah,” tegas Sarimanela.

Selain itu, dengan adanya Perda Embarkasi Haji Antara ini akan menjadi payung bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan intevensi anggaran guna meminimalisir biaya yang akan dikeluarkan oleh jamaah haji. Politisi Hanura Maluku ini berharap Perda Embarkasi Haji Antara ini dapat disosialisasikan dan diterapkan dengan baik agar dapat membantu masyarakat yang hendak naik haji. (S-20)