AMBON, Siwalimanews – Pengelolaan beberapa aset daerah milik Pemprov Maluku hingga tahun 2024 masih sangat berantakan.

Pasalnya, masih ada beberapa aset yang dibangun dengan uang daerah, tetapi dibiarkan terbengkalai begitu saja tanpa adanya perhatian pemprov.

“Jujur saja kita akui memang untuk pengolahan aset oleh Pemprova Maluku di periodisasi kita sebagai DPRD 2019-2024 memang masih banyak yang  berantakan,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Maluku Fauzan Husni Alkatiri kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/1).

Salah satu aset besar yang pengelolaannya berantakan kata Alkatiri, yakni Mess Maluku dan Pasar Mardika, padahal petensi pendapatan sangat besar dari kedua aset tersebut. Selain kedua aset tersebut masih terdapat aset-aset yang belum dioptimalkan, seperti Baileo Siwalima dan gedung pasar higenis Tantui yang hari ini diterlantarkan pemerintah.

“DPRD sering sekali memberikan atensi terhadap persoalan asset, tetapi sampai saat ini justru pemprov memilih untuk tidak memfungsikannya,” tandas Alkatiri.

Baca Juga: Gibran: Maluku Butuh Perhatian Khusus

Pemprov kata Alkatiri, harus memperhatikan aset-aset daerah tersebut, sebab salah satu variabel yang penting dalam perhitungan DAK maupun DAU adalah aset.

Selain itu, pemprov tidak boleh beralasan tidak ada anggaran untuk pengelolaan aset daerah, sebab anggaran merupakan persoalan yang relative, tetapi jika ada keinginan dari pemprov, maka pasti ada jalan.

“Masalah anggaran itu sangat relatif tetapi hal yang substansi dan paling utama adalah goodwill dari pemerintah untuk mengelola. Kalau dari yang sederhana saja kita ambil contoh mess Maluku berapa anggaran yang ada disitu dan sudah sampai sekarang masih belum fungsi. Jadi ini bukan soal anggaran,” tegas Alkatiri.

Untuk itu, Alkatiri minta agar pemprov dapat memperhatikan aset yang dibangun dengan uang daerah tersebut, agar tidak menjadi menara gading.(S-20)