Masalah penanggulangan pengangguran dan kemiskinanan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah Maluku pada tahun 2021.

Alasan yang menjadikan peran Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dalam peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja terus dilakukan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku per Agustus 2019, jumlah pengangguran di Maluku sebanyak 54.575 orang. Meski begitu, jumlah pengangguran di tahun 2019 telah berkurang, ketimbang angka pengangguran di tahun 2018. Di tahun 2018, orang Maluku yang menganggur sebanyak 54.891. Itu berarti, di tahun 2019, sebanyak 316 orang telah mendapatkan pekerjaan.

Hal ini mempengaruhi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 7,27 persen pada Agustus 2018 menjadi 7,08 persen di Agustus 2019. Kita tahu, bila kemiskinan merupakan akumulasi dari kurangnya kesempatan kerja. Olehnya itu, peran Dinas Nakertrans sangat penting dalam mendata lapangan kerja melalui Bursa kerja atau karir.

Perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, TPT cenderung alami penurunan, namun masih diatas rata-rata skala nasional. Menyikapi hak ini, perlu ada upaya sikap dengan berbagai kebijakan yang tepat sasaran dan terarah.
Sementara pada potensi Sumber Daya Alam (SDA) Maluku sektor perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan sektor lainnya cukup besar. Namun di sisi lain, minat Investor untuk berinvestasi di Maluku masih saja rendah.

Baca Juga: Hukuman Berat untuk Pemerkosa

Tahun 2019 terdapat 39 proyek. Nilai realisasi investasinya sebesar Rp 778,340,100,000 (778,3 Milyar). Proyek ini terdiri dari 16 investasi PMA senilai Rp 495,1 Miliar dan 24 investasi PMDN sebesar Rp 283,1 Miliar.

Alhasil nilai realisasi dari investasi ini menduduki posisi terakhir dari 34 provinsi se-Indonesia. Sekaligus dibawah target yang ditetapkan BKPM RI sebesar Rp 7,61 Triliun.
Karena itu, untuk meningkatkan penanaman modal, ada berapa kebijakan yang perlu dilakukan. Yakni menciptakan iklim investasi, memberikan pelayanan one stop service, penyediaan infrastruktur, peningkatan profesional ASN perihal perizinan, meningkatkan pengawasan dan lainnya.

Pemerintah Provinsi Maluku tentu saja harus bekerja keras, agar iklim investasi di Maluku bisa tumbuh dengan baik dengan menjaring kerjasama baik regional maupun internasional untuk mendatangkan investasi di Maluku.

Pemprov Maluku juga didorong untuk tidak mempersulit investasi dengan birokrasi yang pada akhirnya justru akan menghambat investasi untuk menanamkan modalnya di Maluku, termasuk seluruh masyarakat Maluku berupaya keras agar tetap menjaga kondisi keamaan dan ketertiban didalam masyarakat.

Untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Maluku selain melalui investasi, tetapi Pemprov Maluku juga didorong untuk memperbanyak program pemberdayaan masyarakat yang difokuskan pada wilayah-wilayah pedesaan. Dimana kondisi geografis Maluku yang berkarakteristik kepulauan ini, tentu saja membutuhkan sentuhan pembangunan yang bisa berjalan merata, tetapi pelayanan publik baik peningkatkan kesejahteraan maupun program pemberdayaan yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi rakyat.

Pemprov juga harus membangun sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku dalam menerapkan program-program yang pro rakyat, sehingga memiliki data yang otentik dan pasti tentang jumlah kemiskinan dan pengangguran di Maluku, termasuk melakukan langkah-langkah penanganan yang tepat sasaran, demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masalah pengangguran dan kemiskinan tidak dapat ditekan sendiri oleh pemprov tetapi butuh kerjasama lintas sektoral dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku, tetapi juga membangun sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota. (*)