AMBON, Siwalimanews – Hasil pengawasan Komisi IV DPRD Pro­vinsi Maluku menemukan sejumlah per­soalan di bidang pendidikan. Salah satu­nya pengalihan SMA/SMK ke provinsi sa­ngat tidak efektif dan merugikan para guru.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis, (5/3). Menu­rutnya,  berkai­tan dengan kewenangan SMK/SMA yang dulunya di kabupaten dan kota lalu dialihkan ke provinsi, setelah tiga tahun berjalan, guru-guru dan stakeholder pendidikan  punya pandangan dan keluhan yang cukup memprihatinkan.

“Setelah  dialihkan, dulu di Kabupaten itu pelayanannya maksimal, kesejahte­raan guru itu diperhatikan betul akan tetapi setelah dialihkan ke provinsi semakin buruk,” ungkap Atapary kepada Siwalima Kamis (5/3).

Menurutnya, untuk mengurus admini­strasi kenaikan berkala bagi para guru yang mengajar di kabupaten mengeluarkan biaya jutaan, karena harus berurusan di Ambon selaku ibukota provinsi, karena dinas teknis ada di sana.

Selain itu, ketidakadilan data base dari setiap sekolah mengenai berapa jumlah guru kemudian guru yang tidak ada di mata pelajaran itu atau mata pelajaran lain tapi guru lebih   dari pada satu juga menjadi faktor yang memperburuk dunia pendidikan ditengah upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Belum juga sarana dan prasarana lainya.

Baca Juga: MTs Ulupaha Namasula UNBK di Sekolah Sendiri

Bukan itu saja, kondisi gaji guru yang be­gitu kecil baik honor maupun kontrak di­perhadapkan dengan tidak adanya suatu kebijakan sistem yang dibuat untuk mem­per­mudah para guru akan mengakibatkan konsentrasi guru terbagi antara mengajar atau mengurus administrasi.

Atapary menambahkan, pengawasan tersebut ada juga sekolah yang jumlah muridnya hanya tujuh orang  yang ditemukan di Kabupaten MBD  dan tidak ada guru namun tidak serius diurus  oleh dinas pendidikan terkait.

Oleh karenanya Komisi IV akan membahas supaya ada kebijakan dari Dinas  Pendidikan sehingga memper­mudah guru-guru dalam hal mengurus administrasi. (Mg-4)