
Penerimaan 2.400 PPPK Pemkab Aru Terancam Batal

DOBO, Siwalimanews – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat membuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terancam tidak bisa mengangkat 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum peruntukan untuk Dinas Pekerjaan Umum juga ikut ditarik oleh Pemerintah Pusat.
“Penerimaan 2.400 PPPK, mohon maaf akan sangat berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, ujar Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dalam pidato perdananya di kantor DPRD, Senin (17/3).
Ia mengaku efisiensi anggaran yang dilakukan sangat berdampak sekali terhadap visi dan misi yang akan dilakukan dalam lima tahun mendatang.
“Kita harapkan regulasi tersebut berubah, kalau tidak tahun 2027 tahun depan nanti yang tadi disebutkan tadi ini tidak mungkin DAU dan DAK kita tidak mencukupi untuk membiayai operasional pemerintah ini kalau tidak bayar gaji habis,” terangnya.
Baca Juga: Jong Ambon FC Gugat Asprov PSSI MalukuOlehnya, semua perencanaan pembangunan harus dipikirkan ulang karena hanya Dinas Kesehatan dan Pendidikan yang memiliki DAU.
“Saya harapkan ada perubahan regulasi tersebut, sehingga gaji PPPK dibiayai oleh pusat,” ujarnya.
Selain itu juga dalam kampanye banyak hal sudah dijanjikan oleh dirinya bersama Wakil Bupati Moh Djumpa.
“Ini akan berdampak pada pelaksanaan pemerintah dan target-target pencapaian pembangunan sesuai visi misi kita yang telah ditetapkan karena keuangan daerah yang bersumber dari DAU kita hari ini tidak akan mencukupi untuk membiayai gaji ASN atau PPPK,” ungkapnya.
Menurutnya apa yang disampaikan saat kampanye belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.
“Apa yang disampaikan saat kampanye akan sedikit terhambat, namun itu tidak membuat kita pesimis, namun akan lebih optimis bagaimana bisa mengelola dan melanjutkan pembangunan demi kemajuan daerah ini,” jelasnya.
Untuk itu ia mengajak semua berkomitmen untuk melanjutkan dan menjalin kemitraan yang harmonis antara pemimpin daerah dan DPRD Aru, provinsi dan pusat.
Menurutnya ada banyak persoalan, permasalahan pembangunan daerah yang harus diselesaikan bersama, antara lain pertumbuhan ekonomi yang melambat dan tidak inklusif, kualitas SDM yang masih rendah dan tenaga kerja yang kurang produktif.
Selain itu pengelolaan SDA belum optimal untuk kemajuan daerah, tingkat kemiskinan masih sangat tinggi, distribusi pendapatan juga belum merata diseluruh alur akses dan konektivitas antar pulau, daya beli yang sangat rendah.
Serta pola tata kelola pemerintahan yang kurang inovatif dan layanan publik yang belum pro-fesional serta kualitas instrumen-instrumen tersebut masih rendah dan belum merata di seluruh Kabupaten Kepulauan Aru.
“Marilah kita bergandengan tangan, bahu membahu bersama-sama bersatu membangun Aru yang kita cintai bersama untuk melanjutkan kepemimpinan yang lama,” harapnya.
Serah Terima Jabatan
Sebelumnya, dilakukan serah terima jabatan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aru periode 2021-2025, Johan Gonga-Muin Sogalrey diserahkan kepada Bupati Timotius Kaidel-Moh Djumpa.
Usai lakukan penandatangan sertijab, bupati baru dan mantan bupati saling berjabat tangan dan menyerahkan berita acara dari mantan bupati ke bupati baru.
Hadir pada acara itu Ketua DPRD Aru Feni Silvana Loy Kapolres AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, Ketua PN Dobo, Kajari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, mantan Penjabat Bupati Aru, G.A.A Gainau, anggota DPRD Aru, forkopimda dan undangan lainnya. (S-11)
Tinggalkan Balasan