PIRU, Siwalimanews – Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin mengaku, penguasaan dan penerapan teknologi informasi serta komunikasi sudah saatnya menjadi perhatian serius dan prioritas bersama khususnya di  Bumi Saka Mese Nusa.

Pasalnya, seluruh proses dari awal pengumpulan, pengelolaan hingga menyebarluaskan data informasi sudah tentu memanfaatkan kemajuan teknologi, kelancaran, optimalisasi pengumpulan, proses dan penyebarluaskan data infirmasi.

“Hal ini tentu tidak dibarengi dengan ketersediaan jaringan komunikasi yang terintegritas dan terkoneksi lintas wilayah maupun instansi, baik pada lingkup daerah maupun secara nasional,” ungkap bupati dalam sambutanya saat membuka sosialisasi data Indonesia (SDI) yang digelar Dinas Kominfo SBB bekerjasama dengan  Kementerian PPN/Bappenas yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupat, Selasa (20/9).

Pada kesempatan itu, bupati juga mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Lingkup pemkab SBB tentang pentingnya data informasi.

“Melalui sosialisasi ini, selaku pemda saya ingatkan agar kita semua terutma OPD akan pentingnya data, yang pada era ini telah menjadi kebutuhan primer, atau utama setiap setiap manusia. Hal ini senada seperti terkutip dalam pidato kenegaraan bapak Presiden Joko Widodo, dimana data adalah kekayaan baru bangsa kita, bahkan lebih berharga dari minyak,” ucapnya.

Baca Juga: Pengawasan Pasar dan Terminal Mardika Terkendala Anggaran

Untuk itu, bupati mengisyaratkan dan menginspirasikan seluruh ASN untuk terus membangun tekad bersama dalam semangat persatuan dengan bekerja keras dan cerdas, membangun sistem pengelolaan data yang semakin baik di daerah ini.

Pasalnya, kebijakan SDI merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang terimplentasi melalui Perpres Nomor 39 tahun 2019  tentang SDI. Hal ini dimaksudkan, guna menjamin keteraturan dalam penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan, baik oleh instansi pusat maupun daerah.

Penerapan sistem SDI memiliki tujuan diantaranya, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Disamping itu pula untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagi-bagikan antara instansi.

“Guna mewujudkan tujuan tersebut, saat ini pemda sedang memproses Perbup tentang SDI di SBB yang sementara dalam tahap konsultasi pada Biro Hukum Provinsi Maluku, sebagai dasar yuridis pelaksanaannya di SBB,” ujarnya.

Untuk itu bupati berharap, selaku pemangku kepentingan, yakni seluruh perangkat daerah dan instansi di Lingkup Pemkab SBB, agar terus membangun solidaritas, sinergitas dalam mendukung terlaksananya pengelolaan SDI yang makin baik dan berkualitas.(S-18)