AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Direktur RS Haulussy untuk mempertanyakan berbagai masalah yang melilit rumah sakit milik daerah itu sehingga terancam gulung tikar alias bangkrut.

Selain tak mampu membayar utang pihak ketiga yang mencapai Rp31 miliar, managemen rumah sakit dinilai tak punya kemam­puan untuk mengelola dan me­majukan rumah sakit tersebut.

Buktinya, banyak pasien me­ngeluh karena obat-obat harus dibeli dari luar rumah sakit. Belum lagi, RS Haulussy sebagai salah satu rumah sakit rujukan justru tersandung kasus dugaan ko­rupsi yang saat ini diusut Kejak­saan Tinggi Maluku.

DPRD Maluku tidak bisa me­nutup mata dengan kondisi yang terjadi di RS Haulussy, pelayanan kesehatan menjadi prioritas uta­ma, karena itu komisi akan segera memanggil Direktur RS Haulussy, Nazaruddin dan jajarannya guna mempertanyakan masalah-masalah yang menyebabkan kondisi rumah sakit ini memprihatinkan dan terancam bangkrut.

Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Senin (19/9).

Baca Juga: AMGPM Gelar Tryout PPPK bagi Tenaga Honor MBD

Munaswir memastikan Komisi IV DPRD Maluku akan memanggil managemen RS Haulussy.

“Masuk masa sidang pasti usul­kan pemanggilan manajemen RSUD Haulussy,” janji Munaswir.

Kata dia, kondisi RSUD Haulussy saat ini sudah sangat mengkhawa­tirkan dengan segudang persoalan yang melilit satu-satunya rumah sakit rujukan di Maluku, sehingga dipandang perlu untuk segera memanggil manajemen RS guna mencari solusi.

Komisi IV kata Munaswir, tidak boleh membiarkan persoalan utang yang menjadi akar permasalahan di RSUD Haulussy menyebabkan rumah sakit itu harus bangkrut, artinya harus dicari alternatif dan solusi untuk menyelesaikan ma­salah.

Apalagi, akibat utang yang mencapai miliaran rupiah itu telah mengorbankan pasien, misalnya pasien harus membeli obat dari luar akibat dari PBF yang tidak lagi menyalurkan obat-obatan bagi RSUD karna hutang yang tidak dibayar melebihi jatuh tempo.

Selain itu, dalam rapat nanti pihaknya akan mengusulkan agar Pemprov mengambil alih penge­lolaan RSUD Haulussy dengan mengubah sistim badan layanan umum daerah yang saat ini disan­dang oleh RS Haulussy.

“Memang persoalan hutang yang sudah terlalu banyak, jadi nanti kita akan usulkan diambil alih langsung Pemprov saja,” ujarnya.

Munaswir menegaskan, sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat maka Komisi IV akan berupaya agar RS Haulussy dapat berjalan dengan baik, tentunya de­ngan opsi yang nantinya dibicara­kan bersama.

Sementara itu, Direktur RSUD Haulussy, Nazaruddin tak berhasil dikonfirmasi, telepon selulernya tidak aktif.

Perhatian Gubernur

Persoalan utang yang membe­lenggu RSUD Haulussy telah meng­akibatkan rumah sakit plat merah ini nyaris bangkrut, Gubenur diingat­kan tidak menutup mata.

Advokat Rony Samloy menga­takan RS Haulussy merupakan milik daerah maka Pemprov Maluku harus jeli dan bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di manajemen RSUD Haulussy.

Gubenur Maluku sebagai kepala daerah bersama jajaran harus dapat mencari solusi sehingga masalah ini bisa tuntas, sebab persoalan dibalik proses hukum disinyalir membuat manajemen RS Haulussy bangkrut atau kolaps.

“Gubernur tidak boleh tutup mata dan harus turun tangan karena menyangkut hajat hidup orang banyak untuk kepentingan banyak orang dibidang kese­ha­tan,” tegas Samloy saat diwawan­ca­rai melalui telepon selulernya, Minggu (18/9).

Dia mengakui, saat ini di Maluku sudah ada begitu banyak rumah sakit tetapi orang juga melihat pelayanan di RS termasuk baik, maka pemerintah daerah harus membe­rikan dukungan finansial disamping persoalan penyalahgunaan ke­uangan yang sedang diusut.

Gubenur juga harus melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas manajemen RS Haulussy, sebab manajemen saat ini berdampak signifikan terhadap pembangunan kesehatan di Maluku khususnya Kota Ambon.

Apalagi persoalan di RS ini merupakan persoalan lama yang telah diketahui oleh Pemprov Ma­luku sehingga jika manajemen hari ini tidak memiliki kemampuan manajerial maka jangan ditempatkan di RS Haulussy.

“Gubernur harus mencari orang yang memiliki kemampuan mana­jerial mumpuni agar dapat mendatangkan keuntungan bagi rumah sakit ter­sebut,” ujar Samloy.

Ditambahkan, dalam melakukan evaluasi masalah manajemen pe­ngelolaan keuangan harus di ting­katkan agar tidak terjadi kebocoran pada pos-pos yang selama ini diman­faatkan oleh orang tertentu untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Pengelolaan Buruk

Terpisah, advokat Munir Kairoty juga menyayangkan pengelolaan RSHaulussy yang tidak baik dan berakibat nyaris bangkrut.

Menurutnya, jika ada terjadi kerugian yang dialami RS Haulussy maka gubenur tidak boleh menutup mata karena menyangkut harga diri orang Maluku.

“Satu-satunya rumah sakit ke­banggaan orang Maluku maka Gubernur harus turun tangan me­lihat kondisi yang ada di RS ini, sebagai rumah sakit kembangkan Maluku jika masyarakat tidak sehat, bagaimana dapat membangun daerah sebab kesehatan dan pen­didikan itu sangat penting,” ujar Kairoty saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Minggu (18/9).

Kairoty menegaskan, persoalan RS Haulussy sangat tergantung dari orang yang mengelola artinya, jika orangnya tidak mampu harus dilakukan evaluasi secara menye­luruh.

“Harus diganti kepada orang yang mampu mengelola rumah sakit ini supaya menjadi RS yang dapat bersaing dengan rumah sakit lain di Maluku. Artinya kalau orang yang dipercaya untuk mengelola rumah sakit lantas tidak bisa membawa RS kearah yang baik, maka harus diganti karena tidak mampu dan diberikan kepada orang yang mampu bekerja,” cetusnya.

Komitmen Bayar

Jauh sebelumnya, Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Elna Anakotta mengungkapkan, pihaknya komit­men untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga.

“Iya memang kita ada masih hu­tang ke pihak ketiga, dan zamannya pak Zulkarnain itu sudah mulai membayar,” ujar Anakotta saat dikon­firmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (20/5) lalu.

Dia mengakui, pihaknya akan tetap mencicil, karena kondisi pendapatan RSUD pasca Covid itu tidak mampu untuk membayar langsung. Namun tetap komitmen menuntaskan hutang kepada pihak ketiga.

“Kita tetap akan membayar hu­tang tersebut dan kita akan cicil sedikit-sedikit. Dan ini hutang obat dan hutang obat ini yang harus katorang cicil. Sekarang kita mulai cicil dari bulan Februari awal,” ujar­nya, sembari menegaskan, pihaknya tetap komitmen melunasi hutang tersebut.

Ditambahkan, pemesan obat tidak gampang karena harus sesuai dengan regulasi dan obat tiba juga butuh waktu dua sampai tiga minggu.

“Untuk pemesan obat itu butuh waktu tidak langsung pesan obat datang karena ini harus sesuai regulasi dan ekatalog. Jadi harus tunggu dulu dua atau tiga minggu baru obat datang, beda kalau pribadi yang pesan langsung misalnya pribadi buka klinik lalu pesan lang­sung. Kalau pemerintah itu ada atu­rannya,” ujarnya singkat. (S-20)